Mereka meminta Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, dihukum penjara oleh majelis hakim Tipikor. "Kami akan selalu mengawal proses hukum dan vonis terhadap Atut. Kami minta Atut segera dipenjara," ujar Sadam, seorang anggota HMB, saat berorasi di depan gedung Pengadilan Tipikor.
Dalam aksi unjuk rasa yang hanya diikuti beberapa mahasiswa tersebut, terdapat dua orang mahasiswa yang menggunakan pakaian putih menyerupai pocong.
Para mahasiswa itu juga membagikan selebaran yang di dalamnya bertuliskan permintaan kepada pemerintah, agar dapat menghapus kekuasaan dinasti keluarga Atut. [Baca: Sidang Vonis Atut Dijaga 130 Anggota Polisi].
Mahasiswa menganggap, selama ini Atut dan keluarganya menggunakan kekuasaan di Banten, sebagai alat korupsi. Meskipun dilakukan di luar gedung pengadilan, aktivitas unjuk rasa tersebut tidak sampai menggangu lalu lintas jalan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.