Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditlantas Gagal Periksa Nomor Mesin Lamborghini

Kompas.com - 02/09/2014, 17:17 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengecek fisik dua mobil Lamborghini yang diamankan karena tidak memiliki surat kendaraan resmi. Namun, satu dari dua Lamborghini tersebut urung dicek nomor mesinnya karena minimnya pengetahuan petugas dan ketiadaan alat.

"Nomor rangka bisa, tapi nomor mesin, saya kesulitan. Kalau Ferrari gampang, tapi ini Lamborghini," kata Suwarno, satu dari dua petugas Ditlantas yang mengecek fisik kedua mobil mewah tersebut, di halaman parkir belakang kantor Ditlantas, Pancoran, Selasa (2/9/2014).

Pengecekan fisik yang dilakukan Suwarno kali ini meliputi pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin. Nomor rangka adalah nomor seri yang unik yang digunakan oleh industri otomotif untuk mengidentifikasi individu kendaraan bermotor. Nomor mesin adalah nomor seri yang dibuat oleh produsen otomotif untuk membedakan antara mesin yang satu dan yang lain.

Pada pemeriksaan Lamborghini hijau milik anggota DPRD DKI Lulung, Suwarno tak menemukan kesulitan, baik pada nomor rangka maupun mesin.

Selesai memeriksa Lamborghini milik Lulung, Suwarno beralih ke Lamborghini Aventador LP 700-4 warna kuning keluaran 2014 milik pengusaha Eddy Putra.

Setelah beberapa saat mengamati bodi lalu masuk ke dalam mobil, Suwarno pun melapor ke Kepala Seksi Tata Tertib Penegakan Hukum Ditlantas Komisaris Sujito mengenai kesulitannya memeriksa nomor mesin kendaraan mewah tersebut.

"Nomor mesinnya enggak bisa digesek karena letaknya di mesin bagian dalam. Kalau mau lihat, harus lewat dalam mobil, tapi susah karena posisi tulisan nomornya menghadap ke bawah. Harusnya difoto pakai kamera kecil seukuran pulpen," kata Suwarno.

Suwarno pun mengusulkan untuk meminta bantuan ke showroom Lamborghini. Sujito yang melihat permasalahan tersebut pun akhirnya memerintahkan untuk menunda pengecekan nomor mesin Lamborghini kuning tersebut.

"Tutup aja lagi, tutup dulu. Kalau enggak bisa, ya sudah. Biarkan saja dulu," kata Sujito saat memerintahkan para petugas pengecekan untuk menutupi mobil tersebut dengan kain hitam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com