"Dari laporan yang saya terima sudah 34 unit yang ditarik. Kita mengimbau agar seluruhnya bisa dikembalikan tanggal 5 September," kata Sekretaris DPRD DKI Mangara Pardede saat ditemui Kompas.com, Selasa (2/9/2014).
Menurut Mangara, 34 mobil yang telah dikembalikan mayoritas berada dalam kondisi yang baik. Namun ada pula yang kondisinya sudah tidak laik jalan. "Ada yang enggak bisa jalan, sampai perlu diderek dari rumahnya," ujarnya.
Mangara sendiri yakin para anggota DPRD memiliki kesadaran untuk mengembalikan mobil-mobil tersebut. Apabila ada yang belum mengembalikan sebelum tanggal tersebut, kata Mangara, maka pihaknya akan segera memberi surat peringatan.
"Pasti dikembalikan sih, mereka kan anggota dewan yang terhormat," tukas Mangara.
Ke-94 mobil dinas yang akan ditarik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, nantinya akan dilelang.
Sesuai dengan komposisi DPRD periode lama yang terdiri atas lima pimpinan dan 89 anggota, maka mobil yang akan dilelang adalah lima unit Toyota Camry dan 89 unit Toyota Corolla Altis.
Sesuai aturan yang berlaku, kendaraan dinas memang hanya berlalu untuk masa pakai lima tahun. Setelah itu akan diadakan lelang yang berada di bawah tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Sementara itu, anggota DPRD periode yang baru (2014-2019)nantinya akan mendapatkan mobil dinas yang baru yang saat ini proses pengadaannya sudah dilakukan di unit layanan pengadaan (ULP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.