Setiap malam, jalan di depan Kalibata City ini disulap menjadi kawasan parkir dadakan. Kawasan parkir ini mengambil badan jalan selebar kira-kira 50 meter dan sepanjang 100 meter.
"Parkir ini sudah ada koordinasinya kok dengan dishub dan polsek, tetapi ya itu, harus sampai sebelum pukul 07.00. Kalau enggak, dikempesin sama dishub," kata Ipan, juru parkir dadakan di Apartemen Kalibata City, kepada Kompas.com, Selasa malam.
Ia juga mengatakan, lahan parkir yang mereka gunakan sebenarnya masih termasuk lahan milik Kalibata City. Adapun sisa jalan (yang tak dipakai untuk parkir) adalah jalan pemerintah alias jalan umum.
"Iya, kalau enggak salah, ini lahan masih punyanya apartemen. Kalau punya pemerintah, hanya yang kecil itu. Lihat saja garis lurus jalannya dari bagian depan sana," kata Ipan sambil menunjuk lebar jalan di dekat pintu masuk Kalibata City.
Jalan di tempat ini memang meluas di bagian tengah, dan kembali menyempit mendekati pintu masuk, ibarat leher botol. Oleh sebab itu, juru parkir ini berpendapat bahwa penggunaan jalan yang melebar dan dianggap masih milik apartemen ini tergantung pada sang empunya lahan, termasuk untuk dijadikan lahan parkir dadakan.
Menanggapi rencana pelaksanaan perda tentang parkir liar, Ipan mengatakan sempat mendengarnya. "Kemarin sih sempat ada warning. Katanya, parkiran mau digusur tanggal 7 besok, tetapi mau diusahain tetap ada sama ketuanya (ketua organisasi). Mungkin disamperin ke dishub-nya," ujar Ipan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.