Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Angkot Mengetem, Ini Penjelasan Dishub DKI

Kompas.com - 03/09/2014, 13:26 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Angkutan umum di Jakarta kerap melakukan pelanggaran lalu lintas, mulai dari mengetem sampai menerobos lampu merah. Petugas di lokasi mengaku sudah memberi tilang dan mencatatnya di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Bulan Agustus, ribuan angkutan umum ditilang dengan berbagai pelanggaran termasuk mereka yang mengetem," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar kepada Kompas.com, Rabu (3/9/2014).

Mengenai banyaknya angkutan umum yang mengetem, Akbar mengaku selalu memberi tilang kepada para sopir. Namun, belum ada efek jera dari tilang yang diberikan tersebut. Akbar mengatakan, instansinya tengah memikirkan solusi di balik banyaknya sopir angkutan umum yang mengetem.

Rupanya, kata Akbar, sistem bisnis yang dijalankan pemilik angkutan umum menjadi penyebab sopir menghentikan kendaraan di sembarang tempat. "Nyatanya seperti itu. Mereka menerapkan model setoran yang diwajibkan dengan sejumlah pendapatan setiap hari," ujar Akbar.

Menurut Akbar, target setoran itu yang mendorong sopir untuk mencari penumpang. Sistem seperti itu memaksa sopir mengurangi biaya operasional mobil. Sebab, jika mobil dalam keadaan jalan, otomatis, berkeliling mencari penumpang akan menghabiskan bensin.

"Kalau mengetem, tidak ada bensin yang terbuang," ucap Akbar.

Ubah model bisnis

Rencananya, Dishub DKI akan melakukan pendekatan untuk menerapkan revitalisasi non-busway agar tidak ada lagi angkutan yang mengetem. Untuk menjalankan model bisnis ini, Dishub DKI akan menggandeng PT Transjakarta.

"Konsolidasi perusahaan perorangan dalam satu kelompok unit bisnis. Ini yang sedang kami jalankan," ujar mantan Kepala BLU Transjakarta itu.

Penyelenggaraan akan dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta dan bersandar pada standar pelayanan minimum (SPM). Pemprov akan menjadi kontrol terkuat. Jadi, apabila tidak memberi servis sesuai SPM, maka perusahaan itu tidak akan dibayar. 

"Misal, mobil tidak jalan atau AC mati. Nanti bus dipulangkan. Kami jajal jumlah dan kualitas bus," kata Akbar. Selain itu, pendekatan sistem ini juga mengacu pada gaji sopir kelak. Sopir akan mendapat gaji Rp 5 juta dengan total 8 jam kerja per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com