Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus JIS Cabut BAP, Hakim Diminta Tetap Lanjutkan Sidang

Kompas.com - 03/09/2014, 19:14 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menilai pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh terdakwa pelecehan seksual di Jakarta International School adalah hak mereka sendiri. Kendati demikian, Erlinda percaya hakim akan tetap melanjutkan persidangan kasus ini.

"Ini (proses hukum) harus terus berjalan karena sudah ada korban dan saat melakukan rekonstruksi terdakwa melakukannya dengan ikhlas," ujar Erlinda seusai sidang lima terdakwa kasus JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). [Baca: Terdakwa Kasus JIS Cabut BAP di Persidangan]

Erlinda menambahkan bahwa selama fakta di persidangan bisa dipertanggungjawabkan, proses hukum seharusnya dilanjutkan.

Saat sidang berlangsung, kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa hasil visum terhadap terdakwa tidak terbukti adanya virus herpes yang terkena pada AK, korban kekerasan seksual di JIS.

Soal hasil visum tersebut, hakim akan mempertimbangkan dan akan memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan atau tidak. "Semuanya sudah sesuai dengan ketentuan bahwa klien kami (terdakwa) tidak bersalah. Kita lihat saja apa keputusan hakim nanti," kata salah satu kuasa hukum terdakwa, Patra M Zein.

Sebelumnya diberitakan terdakwa melalui kuasa hukumnya membantah semua dakwaan dari jaksa. Menurut Patra, tidak masuk akal kedua terdakwa itu melakukan kekerasan seksual di JIS. "Toilet Anggrek yang disebut sebagai lokasi meragukan karena berbatasan dengan ruang kelas yang kaca semua," kata Patra.

Sidang dilanjutkan hari Rabu depan, 10 September 2014, dengan agenda keputusan hakim atas pembacaan eksepsi dari terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com