Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Garis Polisi di Tempat Karaoke Princess Syahrini

Kompas.com - 04/09/2014, 11:44 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Tempat karaoke Princess Syahrini di City Mall, Tangerang, belum dibuka. Bahkan, spanduk bertuliskan "Princess Syahrini Karaoke Keluarga" sudah tidak lagi dipasang di bagian depan tempat tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (4/9/2014), pita kuning garis polisi masih mengikat gagang pintu masuk tempat karaoke. Stiker yang dipasang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pun menunjukkan informasi bahwa tempat hiburan itu ditutup sementara.

Sementara itu, pihak bagian pemasaran City Mall tidak mau berkomentar banyak saat dikonfirmasi tentang kelanjutan tempat karaoke Princess Syahrini.

Salah seorang karyawan perempuan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa tempat karaoke Syahrini sedang diurus oleh "bos-bos", baik dari tempat karaoke maupun pihak City Mall.

"Kalau dilihat dari investasinya yang besar, kayaknya pasti diterusin deh," kata karyawati tersebut kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2014).

Namun, dia bungkam ketika ditanya mengenai jumlah investasi yang telah digelontorkan untuk tempat tersebut. Meskipun demikian, dia mengatakan, tempat karaoke Princess Syahrini kemungkinan besar akan dibuka kembali.

Mengenai spanduk, pihak City Mall mengungkapkan bahwa pihak tempat karaoke-lah yang mencopotnya. Spanduk itu pun akan dipasang lagi saat tempat ini sudah memperoleh izin resmi dari Pemerintah Kota Tangerang.

Sebelumnya diberitakan, usaha karaoke tersebut melanggar empat perda Kota Tangerang, yakni tentang larangan penjualan minuman keras dalam Perda No 7 Tahun 2005, pajak daerah dalam Perda No 7 Tahun 2010, izin mendirikan bangunan (IMB) dalam Perda No 17 Tahun 2011, dan ketertiban umum dalam Perda No 6 Tahun 2011.

Tempat karaoke Princess Syahrini belum dibuka secara resmi. Tempat tersebut baru buka untuk percobaan pada awal Agustus 2014, setelah Lebaran. Namun, pada Rabu, 20 Agustus 2014, Satpol PP Pemkot Tangerang menutup sementara tempat tersebut karena melanggar empat perda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com