Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir Belum Paham Operasikan Alat Meteran Parkir di Jalan Sabang

Kompas.com - 04/09/2014, 14:38 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa juru parkir di Jalan H Agus Salim atau dikenal dengan Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, mengaku sudah mengetahui bahwa sistem meteran parkir akan berlaku di jalan itu pada September ini.

Namun, mereka belum paham tugasnya kelak dalam mengoperasikan alat teknologi modern itu. Seorang juru parkir, Tohir, mengatakan sudah menerima sosialisasi dari Unit Pengelola Perparkiran DKI atas penyediaan meteran parkir. Ia pun menyetujui bahwa pemasangan alat tersebut lebih dipercepat. [Baca: Masuk September, Meteran Parkir di Jalan Sabang Belum Dipasang]

"Saya tahunya September, tetapi nggak tahu tanggal berapanya. Belum dibilangin lagi," kata dia di Jalan Sabang, Kamis (4/9/2014). Menurut dia, hingga kini belum ada penyuluhan mengenai sistem pengoperasian mesin.

Bahkan, ia hanya mengetahui bahwa akan ada meteran parkir, tanpa paham apakah tugasnya akan berubah atau tetap menjadi juru parkir pada umumnya. Ia hanya menyatakan mendukung penuh program Pemprov DKI itu serta ikut mengamankan dan menjalankan sistem untuk parkir di jalan yang terkenal ramai saat jam pulang kerja itu.

Juru parkir lain, Neb, mengungkapkan hal senada. Ia berharap agar penerapan meteran parkir sesuai dengan rencana awal, yakni bulan September 2014. "Waktu rapat, bilang (pemasangan) September. Hanya, sekarang sudah masuk bulan September, belum dipasang," kata dia.

Neb juga belum mengetahui bentuk dan sistem alat meteran parkir tersebut. Ia hanya berusaha menjalankan instruksi dari Unit Pelaksana Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait tugas yang akan ia jalani selanjutnya seusai pemasangan meteran parkir.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, juru parkir di Sabang hanya bertugas mengawasi meteran parkir yang akan diujicobakan dalam waktu dekat.

Tujuannya untuk mengurangi kebocoran pendapatan parkir yang ada selama ini. Juru parkir, kata Sunardi, hanya bertugas mengawasi parkir di jalan tersebut.

"Gaji mereka di atas UMP (upah minimum provinsi). Bahkan kalau model sekarang, gaji bulanan bisa mencapai dua kali UMP karena ada kebocoran pendapatan parkir. Setahun, mereka bisa dapat ratusan (juta)," kata Sunardi.

Nantinya, kata Sunardi, gaji juru parkir akan merata dan lebih terarah. Dengan demikian, tidak terjadi lagi transaksi dengan sistem uang tunai. Mereka akan digaji layaknya karyawan pada umumnya.

Sistem kerja para juru parkir juga akan dibagi ke dalam tiga shift dengan total delapan jam kerja per shift. Mereka, tambah dia, bertugas menjaga dan mengawasi kawasan itu atau bertindak sebagai penjaga keamanan.

"Mereka juga ikut awasi penukaran uang logam sama tim penukaran uang. Mereka menjaga semua di kawasan itu agar aman," ucap Sunardi.

Uji coba yang berlaku tiga bulan itu akan berujung pada pembayaran via kartu debit. Kerja sama ini akan dihimpun dengan enam bank, yakni Bank DKI, BNI, Mandiri, Danamon, BCA, dan BRI.

Perbincangan perihal bank tersebut sudah ada, tetapi masih menunggu jaringan online bank.

"Ini ada hubungannya dengan jalan investasi, 70 persen buat pihak ketiga (dalam hal ini termasuk swasta) dan 30 persen buat kami (Pemprov DKI)," kata dia.

Sunardi berharap, sistem ini dapat menjadi pembanding tingkat kebocoran sambil menunggu proses mendorong dokumen unit pelayanan jasa DKI untuk lelang investasi. "Mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana se-DKI," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com