Menurut Kosasih, saat ini vendor sedang mengerjakan jaringan fiber optik di koridor IX, X, XI, dan XII. Sebab, kata dia, di keempat koridor tersebut belum tersedia jaringan fiber optik. [Baca: Penerapan Tiket Elektronik Transjakarta di Semua Koridor Terancam Berantakan]
"Kami sudah kerja sama dengan vendor untuk pemasangan fiber optik, terutama di koridor IX, X,XI,XII yang sampai saat ini belum ada sama sekali fiber optiknya. Kalau di koridor I, II, III, V, VII, dan VIII sudah siap," kata Kosasih kepada Kompas.com, Jumat (5/9/2014).
"IV dan VI sudah ada fiber optik, cuma kan ada sengketa. Kalau enggak ada sengketa sebenarnya sudah bisa juga," ucapnya.
Lebih lanjut, Kosasih menegaskan bahwa pengelola Transjakarta tak ada sama sekali terlibat dalam sengketa hukum yang terjadi di koridor IV dan VI itu. "Kami tidak terlibat dalam ranahnya Bank DKI dan MPM. Ini bukan sengketa kami dengan MPM, cuma kebetulan ada barangnya MPM di situ (Korudor IV dan VI) yang tidak bisa kami pakai," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Transjakarta, Pargaulan Butarbutar, mengatakan, sepanjang masalah hukum antara Bank DKI dan PT Megah Prima Mandiri masih berlangsung, maka koridor IV dan koridor VI tak akan pernah bisa menerapkan tiket elektronik.
Diberitakan sebelumnya, saat ini Bank DKI sedang dalam status tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak penggugat adalah PT Megah Prima Mandiri, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang IT yang merupakan vendor tiket elektronik yang membangun sarana pendukung tiket elektronik di koridor IV dan koridor VI pada 2012.
Masalah hukum yang terjadi merupakan salah satu alasan kenapa sampai saat ini tak ada satupun halte di koridor IV dan VI yang menerapkan tiket elektronik.
Padahal, koridor Ragunan-Dukuh Atas merupakan koridor yang sebenarnya harus sudah menerapkan tiket elektronik, karena tergolong koridor padat penumpang, melewati kawasan Warung Buncit, Mampang Prapatan, dan Jalan Rasuna Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.