Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Kerja Pencuri di Bus Malam

Kompas.com - 07/09/2014, 17:12 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian yang beraksi di sebuah bus malam jurusan Merak ke arah Kampung Rambutan.

Polisi sudah menangkap tiga orang pelaku, A bin S, C S alias C, dan tersangka S S alias S dan seorang penadah AJJ alias J.  Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/9/2014) pukul 07.00 WIB di daerah Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

"Pelaku ini sudah beraksi selama tiga tahun, tapi baru tertangkap sekarang karena selama ini korban kejahatan bus malam selalu kesulitan saat harus mengatakan lokasi kejadian, mereka tidak tahu pasti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2014).

Heru menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar menjadi salah satu penumpang bus. Mereka membeli karcis dan ikut dalam perjalanan bus jurusan Kp Rambutan-Merak.

"Sebelumnya mereka sudah memilih bus yang ada bagasi atau tempat menaruh barang bawaan yang ada di atas atau di kursi penumpang," ujar dia.

Saat di dalam bus, pelaku mengamati sasarannya. Setelah semua penumpang terlelap, pelaku menjalankan aksinya. Sasaran utama mereka adalah penumpang yang selalu memeluk tasnya dengan erat. "Asumsinya, kalau dipegang terus maka pasti banyak barang berharganya," kata Heru. 

Heru mengatakan, pelaku akan mengambil tas dan semua barang berharga korban. Setelah itu, barang tak berharga lainnya akan dimasukkan kembali ke dalam tas korban dan dikembalikan lagi.

"Mereka beraksi sekitar pukul 22.00, sengaja pilih bus malam karena lebih mudah mengambil barangnya," ungkap Heru lagi.

Pasca mengembalikan tasnya ke korban, tak lama pelaku menghentikan bus dan turun. Setelah turun dari bus, pelaku kemudian dijemput dengan menggunakan mobil sewaan.

Barang-barang hasil curiannya yang kebanyakan berupa alat elektronik, antara lain laptop, iPad, kamera dan ponsel ini langsung dikirimkan kepada penadah, AJJ alias J. "Uniknya, mereka mengirimkan barang-barang curiannya kepada AJJ melalui perusahaan ekspedisi. Sekarang penadahnya sudah kami tangkap juga," sambung Heru.

Setelah diterima AJJ, barang kemudian dijual. Hasil penjualannya ini kemudian disisihkan untuk biaya operasional (beli tiket bus, dan sewa mobil rental) dan dibagi rata antarpelaku.  "Kami akan mengembangkan penyelidikan dengan menyelidiki apakah ada keterlibatan antara petugas tiket bus dan juga perusahaan ekspedisi," papar dia.

Para pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHP dengam ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
 
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com