"Sekarang penertiban sudah selesai, dan hasilnya sebenarnya tak hanya mobil yang diderek saja," kata petugas penertiban dari Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Irfan Dedy, di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2014). Satu taksi ditilang dan dua mobil lain diderek dalam razia ini.
Adapun hasil selain mobil yang ditilang dan diderek tersebut, kata Irfan, adalah kejelasan status lahan parkir di sepanjang Jalan Kalibata, termasuk di seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata. "Dari hasil pantauan dan pengkajian terhadap lokasi dan pengelolanya, parkir di seberang Taman Makam Pahlawan ini adalah parkir liar," ujar dia.
Lokasi parkir di seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata, berada dalam satu kawasan yang pada malam hari dipenuhi penjual aneka rupa makanan di warung tenda. Menurut Irfan, pengelolaan parkir di lokasi tersebut dikuasai organisasi masyarakat tanpa izin dari Unit Pelaksana (UP) Perparkiran DKI Jakarta dan tak memenuhi ketentuan dalam peraturan daerah.
"Kalau resmi, mereka kan harus setor retribusi ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah). Nah, ini datanya tidak ada, dan retribusinya tidak ada, makanya ini liar," ujar Irfan. "Tapi mungkin karena ada oknum tak bertanggung jawab jadinya selama ini (lokasi parkir tersebut) dianggap parkir resmi."
Dengan temuan ini, kata Irfan, Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi kepada pihak terkait lahan tersebut. "Di situ memang tak mengganggu lalu lintas, ormas pun silakan mencari rezeki lewat parkir tapi harus lewat jalur resmi dan tak merugikan negara."