JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah petugas parkir di Jalan Sabang mengaku mendukung uji coba meteran parkir di sana. Namun, mereka juga bersiap-siap menabung bila sistem tersebut sudah berjalan.
"Kalau pakai pakai meter kan kami digaji, Mbak. Berarti kami harus pintar-pintar
nabung," kata Suwardi (41), salah seorang tukang parkir, saat ditemui di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014).
Menurut Suwardi, saat memakai sistem lama yaitu setoran, meski pendapatannya tidak tetap setiap hari, tetapi dia lebih leluasa mengatur uang. Sebab, setiap hari ia pasti mendapatkan uang yang merupakan selisih dari tarif parkir yang dibayarkan kepadanya dikurangi setoran yang harus dibayar.
Namun, bila diberlakukan sistem gaji, ia hanya menerima uang sekali setiap bulannya. Uang tersebut harus cukup sampai akhir bulan.
Udin (29), rekan Suwardi, mengamini hal tersebut. Ia mengaku sudah terbiasa dengan sistem setoran sehingga ia bisa mendapatkan uang setiap hari. Apalagi ia mengaku bukan tukang parkir yang secara resmi.
"Saya hanya menggantikan abang saya. Berarti nanti (kalau sudah berlaku sistem penggajian) saya enggak ada kerja lagi," ujarnya.
Suwardi mengungkapkan, setiap hari untuk satu
shift, tukang parkir wajib menyetor Rp 32.000 kepada Pemprov DKI. Dalam satu
shift, rata-rata mereka mendapat Rp 80.000-90.000.
Seperti yang diketahui, 11 mesin parkir akan dipasang di Jalan Sabang. Mesin parkir itu terdiri dari lima unit di sisi kanan dan enam unit di sisi kiri jalan.
Lebih kurang enam CCTV akan memantau program Pemprov DKI di Jalan Sabang dengan posisi masing-masing dua unit di tengah dan sisanya di kedua ujung jalan. Dengan diberlakukannya sistem tersebut, tukang parkir setiap bulannya digaji Rp 4 juta-Rp 5 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.