"Itu kan bisa dibuat mekanisme tertentu agar kemungkinan (politik uang) itu hilang. Badan pengawas bisa, nanti kita cari solusinya. Kalau perlu, KPK dilibatkan," kata Sani, panggilan akrabnya, Selasa (9/9/2014).
Ia yakin, anggota DPRD bisa menjalankan amanat dengan baik. Sani meminta agar tak ada yang menaruh curiga soal motif di balik usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, yang menjadi salah satu ketentuan dalam RUU Pilkada dan akan disahkan pada 25 September mendatang.
"Apa pun keputusannya, prinsipnya kita menerima amanat. Insya Allah kita bisa menjalankan itu dengan sebaik mungkin," ujar dia.
Seperti diberitakan, saat ini sejumlah fraksi di DPR RI yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih telah menyetujui revisi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang di dalamnya mengatur tentang pengembalian pemilihan kepala daerah ke anggota DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.