Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Guntur Bumi Minta Waktu Berpikir atas Vonis 6 Bulan

Kompas.com - 11/09/2014, 08:56 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Kuasa hukum Guntur Bumi, Afrian Bondjol, mengungkapkan, kliennya meminta waktu untuk menanggapi vonis 6 bulan yang dijatuhkan hakim karena merasa tidak bersalah. Menurut Afrian, vonis yang dijatuhkan kepada Guntur Bumi tidak sesuai dengan harapan karena jaksa tidak membuktikan dakwaannya.

"Tidak ada satu orang pun di republik ini yang ingin diputus bersalah dan dituntut enam bulan begitu saja. Kita dituntut empat bulan saja tidak terima dan ini diputus enam bulan," kata Afrian kepada Kompas.com, Rabu (10/9/2014).

Afrian mengatakan, fakta yang terungkap di persidangan jauh dari penilaian tim kuasa hukum Guntur Bumi. Pasalnya, selama persidangan, jaksa penuntut umum dinilai gagal membuktikan surat dakwaannya. Dengan begitu, kata Afrian, seharusnya Guntur Bumi mendapat tuntutan bebas.

Afrian pun mengungkapkan, putusan itu dapat dinyatakan asas praduga tak bersalah sehingga masih adanya waktu tujuh hari menjadi catatan kliennya akan menerima putusan enam bulan atau tidak. Jika tidak, kata dia, proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan.

Mengenai penyalahgunaan agama yang disebutkan oleh majelis hakim, Afrian tak ingin berkomentar. Menurut dia, kuasa khusus untuk timnya saat ini hanya pada kasus penipuan yang baru selesai dengan putusan tersebut.

"Imbauan saya, tegakkan asas praduga tak bersalah karena putusan ini belum berkekuatan hukum tetap karena dalam sidang ini klien kita diputus bersalah," kata dia.

Afrian menyatakan, langkah hukum selanjutnya atas perkara tersebut ialah dengan memikirkan keputusan hakim. Kliennya masih diberi kesempatan berpikir selama tujuh hari.

Muhammad Susilo Wibowo atau dikenal dengan Guntur Bumi divonis enam bulan penjara atas kasus dugaan penipuan terhadap mantan pasien klinik pengobatannya, Rabu (10/9/2014), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com