Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 31,66 Miliar

Kompas.com - 11/09/2014, 13:08 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan RI melakukan operasi STORM V mulai Juni hingga Agustus 2014. Melalui operasi yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia tersebut, mereka menemukan obat, obat tradisional, dan kosmetik ilegal di 154 sarana produksi dan distribusi dengan nilai keekonomian mencapai Rp 31,66 miliar.
 
Kepada BPOM Roy Sparingga mengatakan, operasi STORM sedikit berbeda dengan operasi-operasi yang dilakukan BPOM sebelumnya. Pasalnya, operasi STORM memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu di seluruh wilayah di Indonesia. 
 
"Cakupan wilayah operasi BPOM kali lebih luas dan melibatkan lebih banyak Balai Besar atau Balai POM di seluruh Indonesia. Jika dulu hanya empat Balai POM yang dilibatkan, sekarang 31 balai," ujar Roy pada Kamis (11/9/2014) di Kantor BPOM, Jakarta Pusat.
 
Dari 154 sarana produksi tersebut, BPOM menemukan 173 item obat ilegal (4,7 persen), 1.520 item obat tradisional ilegal termasuk yang mengandung bahan kimia obat (41,6 persen), dan 1.963 item kosmetik ilegal (53,7 persen). Sehingga total temuan adalah 3.556 item.
 
Beberapa sarana produksi dan distribusi produk ilegal ditemukan pada operasi tersebut, antara lain dari pabrik obat tradisional ilegal di Tangerang dengan nilai keekonomian Rp 20 miliar, distributor obat suntik ilegal yang berkedok apotek rakyat di Jakarta dengan nilai keekonomian Rp 1,25 miliar, pabrik obat tradisional ilegal di Jakarta dengan nilai keekonomian Rp 1 miliar.
 
Dalam kebanyakan kasus, pelaku mencampurkan bahan baku obat ke bahan obat herbal, kemudian mencantumkan nomor izin edar fiktif pada kemasan produk. Ada juga yang menggunakan nomor yang sudah dicabut oleh BPOM. "Bahkan, ada pula produk yang sama sekali tidak memiliki izin edar," ungkap Roy.
 
Karena itu, Roy mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai adanya produk-produk ilegal dan berhenti membelinya. "Obat, obat tradisional, dan kosmetik ilegal masih terus ditemukan selama masih ada demand dari masyarakat," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com