Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang PNS Terlibat Komplotan Perampok Rumah Mewah

Kompas.com - 11/09/2014, 15:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Polda Metro Jaya meringkus seorang guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) berinisial Y yang diduga terlibat kelompok perampokan spesialis rumah mewah.

"Tersangka beraksi bersama empat orang pelaku lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Tersangka Y beraksi bersama SG, D, YS, dan G yang menyasar rumah mewah di wilayah Tangerang, Banten.

Rikwanto mengatakan, para pelaku awalnya mencari dan mengamati rumah yang lingkungannya sepi. Seusai mengamati dan memastikan lingkungan rumah target sepi, kelompok tersebut beraksi pada malam hari.

Selanjutnya, sindikat itu beraksi dengan modus mencongkel jendela atau pintu rumah, serta menyandera penghuni rumah.

"Pelaku juga menodongkan senjata api kepada korbannya agar tidak melawan," ujar Rikwanto.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu mobil, sebilah celurit, satu set bor listrik, enam telepon seluler, sembilan obeng, dan tiga sarung tangan.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto menyatakan, pihaknya masih mengembangkan kelompok pencurian bersenjata api tersebut.

Sejauh ini, Didik mengungkapkan, Y menjadi pelaku pencurian karena penghasilan sebagai PNS tidak mencukupi biaya hidup keluarganya.

Kelima tersangka dijerat Pasal 36d KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com