Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Didemo Mahasiswa, Ini Penjelasan Unas

Kompas.com - 12/09/2014, 17:09 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Nasional (Unas) menggelar unjuk rasa di kampusnya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Mereka menuntut pencabutan sanksi skorsing, pembekuan organisasi kemahasiswaan. Mereka juga menganggap aturan baru yang dibuat kampus ini tidak pernah disosialisasikan

 
Saat dikonfirmasi, Kepala Humas Unas Dian Metha Ariyanti, mengatakan bahwa semua peraturan sudah disosialisasikan.

"Misalnya lewat website kampus, surat edaran ke UKM, dan spanduk. Kami juga sudah mengajak dialog mahasiswa kok. Tetapi masih banyak yang tidak memanfaatkannya," kata Kepala Humas Unas Dian Metha Ariyanti kepada Kompas.com di Unas, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2014). 

 
Peraturan yang dipermasalahkan oleh mahasiswa itu mengatur tentang tata kehidupan kampus, batas jam malam, dan tata etika berkampus. [Baca: Mahasiswa Unas Demo Tolak Aturan Baru Kampus]

Salah satu contohnya adalah peraturan yang tidak membolehkan mahasiswa menggunakan sandal ke kampus, tidak boleh menggunakan celana sobek, aturan tentang sanksi skorsing, drop out, pembekuan UKM dan pembatasan jam malam di kampus hanya sampai pukul 22.00 WIB. 

 
"Bagaimana aturan tak diubah, saat razia kampus kami mendapati ada senjata tajam, bom molotov, dan juga narkoba di dalam ruangan UKM dan senat. Makanya kami memutuskan untuk membekukan sementara UKM dan senat dan memberlakukam jam malam. Tetapi ini semua dianggap mengekang kreativitas," ujarnya.
 
Menurut dia, aturan ini sebenarnya bukan peraturan baru, melainkan pembaharuan. Peraturan ini sesuai dengan SK kampus no 112 tahun 2014. Peraturan ini diperbaharui dari SK kampus no 62 A tahun 2002 lalu. 
 
"Perubahan aturan ini enggak tiba-tiba ada, tapi lewat proses pertimbangan kampus," ujarnya.
 
Metha mengatakan, pada dasarnya tujuan utama dari pembaharuan aturan ini adalah untuk membangum kampus yang bersih, berbudaya dan kental dengan suasana akademik. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com