"Per 15 September, penerapan tersebut tepatnya hari ini saya mulai jalankan," kata Rini kepada Warta Kota.
Kata Rini, untuk sementara setiap Selasa hingga Minggu, Monas dibuka mulai pukul 04.00 WIB - 20.00 WIB. Sedangkan Senin dibuka mulai pukul 04.00 WIB hingga 10.00 WIB saja.
"Ini dengan harapan dapat mengurangi tingkat kriminalitas dan adanya perbuatan perbuatan melampaui batas dari pasangan muda-mudi yang berkunjung ke Monas," ucapnya.
Selain itu, dengan dibatasinya jadwal kunjungan, Pedagang Kaki Lima (PKL) liar, diharap mengurungkan niatnya untuk berjualan di sekitaran Monas. Bahkan PKL yang berdagang hingga tengah malam lewat.
"Dalam rangka pembenahan ini, saya harap kerjasamanya dengan pihak terkait. Semoga ini berjalan dengan lancar. Menurut saya, dengan dibatasinya jadwal kunjungan PKL menjadi berkurang. Sebab tidak ada pengunjung," ucapnya.
Rini mengaku sudah tidak peduli akan protes para PKL. Sebab menurutnya penerapan ini harus dijalani karena sudah sesuai peraturan daerah (perda) nomor 8 tentang ketertiban umum.
"Saya sudah enggak mau tahulah. Aku tahu mereka mencari nafkah untuk makan. Tetapi tidak di trotoar jalan atau di sekitaran Monas. Ini kan ada aturannya. Saya pun berharap pihak aparat terkait dapat membantu kami."
Agar penerapan ini berjalan baik, Rini berharap aparat terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta turut membantu. (Panji Baskhara Ramadhan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.