Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maaf, Jakarta Bukan Kota untuk Pejalan Kaki

Kompas.com - 15/09/2014, 15:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Apakah Anda merasa nyaman berjalan kaki di Jakarta? Coba tanyakan hal yang sama kepada hampir semua pejalan kaki yang Anda temui di Ibu Kota. Inti jawabannya pasti senada: jalan di Jakarta bukanlah tempat yang ramah bagi pejalan kaki.

Salah satu biang ketidaknyamanan adalah tidak optimalnya fasilitas penyeberangan, seperti zebra cross.

Di sepanjang Jalan Otto Iskandardinata (dari fly over Cawang hingga Kampung Melayu), lima zebra cross tak terawat dengan tingkat kerusakan 70-90 persen. Keberadaan zebra cross itu hampir tidak terlihat karena warna cat putihnya memudar. Di ujung kiri dan kanan zebra cross, hanya terlihat sejumlah garis putih. Kondisi serupa juga dapat dijumpai di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Cat yang pudar itu mengakibatkan zebra cross kerap kali luput dari pandangan pejalan kaki.

Di Terminal Kampung Melayu, Sabtu (13/9/2014), Tris Sutarjo (72) dan Kristiana (57), warga Rawamangun, Jakarta Timur, melangkah pelan sambil bergandengan. Mereka menyeberangi jalan raya yang ramai.

Meskipun di sejumlah tempat ada zebra cross yang cukup terawat, masih banyak pengendara yang tidak tertib mematuhi rambu lalu lintas. Seharusnya, pengendara mendahulukan pejalan kaki yang menyeberang lewat zebra cross.

Pada Rabu siang yang terik, Vega (24) berdiri di depan zebra cross yang warnanya pudar, nyaris tak terlihat, di pertigaan Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Lampu pengatur lalu lintas warna merah menyala, tetapi kendaraan tidak berhenti melintas. Setelah beberapa detik menahan langkah, Vega akhirnya menyeberang.

Beberapa kali, Vega mengangkat tangan agar mobil dan motor berhenti. Beberapa pengemudi sepeda motor mengabaikan tanda yang dia berikan dan terus melaju. Pegawai swasta itu sontak kembali mundur ke pinggir jalan. Akhirnya, setelah nyaris satu menit, sebuah mobil berhenti, mempersilakan Vega menyeberang.

Fasilitas penyeberangan seperti zebra cross merupakan hak sekaligus kewajiban para pejalan kaki. Konsensus itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Secara tegas diatur, pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.

Sementara itu, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menyebutkan, setiap orang yang akan menyeberang jalan wajib menggunakan sarana jembatan penyeberangan atau rambu penyeberangan yang telah disediakan.

Menurut Ketua Koalisi Pejalan Kaki Ahmad Safrudin, hak dan kewajiban itu tidak dapat berjalan lancar tanpa sinergi kepedulian dan kedisiplinan pemerintah, pejalan kaki, dan pengguna kendaraan.

Dari segi pembangunan fasilitas penyeberangan, ujar Ahmad, seharusnya di setiap 500 meter jalan dalam kota terdapat zebra cross. Sementara itu, jalan by pass dan tol dapat dilengkapi dengan jembatan penyeberangan karena arus lalu lintas yang lebih intens.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengatakan, saat ini pun pihaknya terus berupaya memperbaiki dan menambah zebra cross di seluruh wilayah Jakarta. Secara teratur, zebra cross yang memudar akan dicat ulang.

”Kami juga akan fokus pada peningkatan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengendara bermotor. Perlu dipahami bahwa zebra cross itu area khusus menyeberang bagi pejalan kaki,” kata Akbar. (A06/A14/*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com