JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang disc jockey (DJ) pada Jumat (12/9/2014) di sebuah rumah kontrakan di Mangga Besar, Jakarta Barat. Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika.
"Dari tangan keduanya, BNN menyita barang bukti sabu seberat 28,25 gram, beserta bong, ponsel, buku tabungan, dan barang bukti lainnya," ujar Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/9/2014).
Awalnya BNN mendapatkan informasi maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Setelah melakukan penyelidikan, BNN mengamankan seorang DJ berinisial GRY (33). Barang bukti yang ada di tangan GRY berupa sabu sisa pakai 0,25 gram, bong, dua handphone, dan buku tabungan BCA dan Mandiri.
BNN juga melakukan pengembangan kasus dan mengamankan seorang DJ lain bernama SHY (26) yang tinggal di rumah yang sama dengan GRY. Dari SHY, petugas menyita dua paket plastik dengan berat masing-masing 5 gram, enam paket plastik dengan berat per paketnya 1 gram, dan satu paket plastik seberat 12 gram.
Maka, total berat semuanya ialah sekitar 28 gram. Petugas mengamankan barang bukti tersebut beserta timbangan digital.
Menurut Sumirat, jaringan narkoba di lingkungan DJ ini diotaki oleh seorang narapidana berinisial SU yang merupakan mantan DJ. Untuk mengembangkan bisnisnya, ia mengajak GRY sebagai perpanjangan tangannya.
"Setelah itu, GRY mengajak seorang DJ lainnya bernama SHY untuk dijadikan kurir," kata Sumirat.
GRY mengaku sudah mengenal SU sejak lima tahun lalu dari bermain DJ bersama. Dalam jaringan ini, SU biasanya memberikan perintah kepada GRY untuk mengambil barang di tempat tertentu. Lantas, GRY meminta SHY untuk mengambil dan mengantar barang di tempat yang telah ditentukan.
Pengambilan sabu dilakukan cukup rutin, minimal dua kali sebulan. Sekali pengambilan jumlah sabu berkisar 100-200 gram. Dari jumlah tersebut, sebagian diambil GRY untuk diedarkan di tempat ia menjadi DJ, diskotek di Jakarta Pusat. Konsumen tetap GRY adalah komunitas pencinta dugem, termasuk pengunjung dan DJ.
Sementara itu, SHY yang sudah menjalani pekerjaan sebagai kurir narkoba empat tahun belakangan mengaku menjalani "sistem tempel" dalam mengantarkan narkoba.
Misalnya, ia menaruh narkoba di suatu tempat, lalu mengabari kepada kurir lainnya yang akan mengambil barang haram tersebut. SHY adalah DJ paruh waktu di diskotek Medika, Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.