Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Tak Memuaskan, Ahok Pecah Dinas PU

Kompas.com - 16/09/2014, 08:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memecah Dinas Pekerjaan Umum menjadi Dinas PU Tata Air dan Dinas PU Bina Marga (jalan). Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengharapkan, pemecahan itu membuat para PNS Dinas PU lebih fokus bekerja dalam bidangnya masing-masing. Selain itu, ia juga berharap berbagai program unggulan DKI terkait infrastruktur cepat direalisasi.

"Persoalan jalan sama sungai itu kan terlalu besar, idealnya memang ada satu dinas fokus untuk mengurusi air dan urus jalan," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (15/9/2014).

Nantinya, suku dinas akan fokus untuk membenahi jalan-jalan serta saluran air di kampung. Untuk perumahan, merupakan tupoksi (tugas pokok fungsi) Dinas PU DKI. Menurut Basuki, di Dinas PU Tata Air saja, banyak tugas yang harus diselesaikan. Mulai dari pengendalian banjir, pengendalian limbah, serta pengendalian pantai.

Sedangkan untuk Dinas PU Bina Marga, akan ada empat bidang pokok yang harus diurusi. Yakni pengembangan jalan strategis, jalan inspeksi, jalan khusus, dan fly over. Basuki berharap, pemecahan Dinas PU itu dapat merealisasikan keinginannya untuk menambah rasio jalan Ibu Kota.

"(Penambahan jalan) Itu yang dituntut para pengamat. Kan kita sudah bikin jalan inspeksi, termasuk kita mau bangun flyover, underpass, pengelolaan jaringan utilitas, dan pengendalian area pengembang," ujar Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok itu memiliki tugas khusus pada Dinas PU Bina Marga. Ia menginginkan kinerja Dinas PU Bina Marga lebih gesit, terutama mengejar kewajiban fasos fasum para pengembang.

Basuki menjelaskan, ada sekitar 3.000 pemegang surat izin penunjukkan penggunaan tanah (SIPPT) yang jadi sasaran. "Mereka (pemegang SIPPT) belum mau menyerahkan fasos fasum dan marka jalan ke kita. Makanya ini tugas Dinas PU Jalan buat kejar mereka, saya tanya komitmen Dinas PU gimana sanggup enggak mengerjakan tugas ini," tutur alumnus Geologi Universitas Trisakti itu.

Rencananya, pemecahan Dinas PU itu akan berjalan mulai Januari 2015 mendatang. Pemilihan Kepala Dinas-nya termasuk ke dalam perombakan massal PNS DKI pada Desember mendatang. Pemecahan Dinas PU ini berdasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com