Menurut Wanda, surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 30 Agustus 2014 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN Hatta Rajasa beserta sekretaris jenderalnya, Taufik Kurniawan.
"Saya sudah menerima surat pemberhentian tetap sebagai anggota PAN. Suratnya dikeluarkan tanggal 30 Agustus, dan diterima pada Jumat kemarin tanggal 12 September," kata Wanda, di Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Wanda menjelaskan, pemecatan dia dari PAN dilatarbelakangi sikapnya pada pemilu presiden lalu. Wanda memilih mendukung pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Padahal di sisi lain, PAN telah menetapkan sikap untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
"Alasan pemecatan ini karena pada pilpres saya mendukung pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Sehubungan dari itu, konsekuensi logisnya, saya menerima pemecatan ini," ujar Wanda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.