Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Ahok, Giliran PNS Perokok di Pulau Seribu Diincar

Kompas.com - 16/09/2014, 17:45 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, akan diawasi untuk tidak merokok di Kawasan Dilarang Merokok (KDM). Setelah inspeksi mendadak di lima wilayah DKI, kini giliran PNS di Kepulauan Seribu yang menjadi sasaran.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama Satpol PP DKI, Selasa (16/9/2014), melakukan sosialisasi terhadap puluhan PNS di Kepulauan Seribu Selatan mengenai implementasi KDM. Sebab, hasil survei YLKI tahun ini menemukan, masih terdapat perokok di lingkungan kantor pemerintahan.

Staf Advokasi YLKI Agus Sujatno mengatakan, salah satu sanksi bagi PNS yang melanggar ialah berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD). Hal ini mengacu pada Pasal 18 A dalam Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2013.

"Bapak Wagub DKI (Ahok) juga mengatakan, kalau melihat PNS merokok di tempat yang dilarang, silakan lapor, akan saya potong TKD-nya," kata Agus.

Dalam temuan survei dan monitoring yang dilakukan YLKI, kebanyakan kantor pemerintahan di Jakarta yang sudah memiliki petugas pengawas tidak secara khusus mengawasi pelanggar KDM. Akibatnya, berbagai pelanggaran KDM masih ditemukan, termasuk di kantor pemerintahan di Kepuluan Seribu.

Contoh kasus ialah dua PNS di Kepulauan Seribu yang merokok di dalam lobi dan ruang kerja. YLKI juga menemukan adanya iklan dari perusahaan rokok dalam bentuk tenda yang dipasang di depan kantor pemerintahan.

"Tenda di depan itu sebaiknya jangan dipakai dari tenda rokok. Itu melanggar karena tidak boleh ada kegiatan yang bersangkutan dengan rokok," ujar Agus.

Wilayah Kepulauan Seribu dianggap merupakan lokasi yang belum tersentuh untuk penegakan aturan ini. Ini merupakan kali pertama sosialisasi mengenai KDM dilakukan setelah sebelumnya dilakukan di lima wilayah DKI lainnya.

"Saya sudah sidak di lima wilayah Jakarta, kecuali Pulau Seribu, karena takut kapalnya enggak jalan-jalan. Yang susah ini yang di tengah laut," kata Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP DKI Sugianto.

Menurut Sugianto, pengawasan akan terus dilakukan. Pengawasan berupa sidak. "Jadi, kalau ada pelanggaran, saya akan mengawal," kata Sugianto.

Berbagai landasan hukum juga dipakai untuk mengembalikan kantor pemerintahan bersih dari para perokok, misalnya Peraturan Gubernur DKI Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan KDM dan peraturan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com