JAKARTA, KOMPAS.com - Mengklaim banyak kejanggalan dalam perkara dugaan pelecehan seksual di Jakarta International School, keluarga para terdakwa kasus ini mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa (16/9/2014). Mereka adalah keluarga dari para terdakwa yang sebelumnya merupakan petugas kebersihan di JIS.
"Sejak adanya kasus ini, keluarga tidak percaya lagi dengan apa yang dituduhkan kepolisian," kata Ali Subrata yang juga ayah terdakwa Zainal Abidin, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.
Selain Ali, datang pula keluarga dari Agun Iskandar, Virgiawan Amin, dan Syahrial, yang juga terdakwa dalam kasus ini. Mereka meminta Komnas HAM turun tangan mengungkap kasus yang menurut mereka punya banyak kejanggalan.
Mereka meminta pula Komnas HAM membentuk tim pencari fakta independen dan memantau persidangan kasus ini yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut. Persidangan kasus ini berlangsung tertutup karena menangani delik susila.
Kedatangan keluarga ke Komnas HAM ini didampingi oleh Tim Advokasi Pencegahan Peradilan Sesat (Tappas). "Kami berharap Komnas HAM ikut terlibat dalam mengungkap fakta yang sebenarnya di balik kasus ini. Seseorang yang tidak pernah berbuat dan dipersangkakan melakukan tindak kejahatan merupakan kejahatan HAM yang sangat luar biasa," lanjut Ali.
Ketidakpercayaan atas tuduhan yang dikenakan kepada para terdakwa, menurut Ali berdasarkan kejanggalan dalam kasus ini, termasuk perlakuan terhadap para terdakwa sejak masih proses penyelidikan. Menurut mereka, proses tersebut melanggar HAM, tanpa merinci lebih jauh kejanggalan apa saja yang mereka dapati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.