"Kantor kelurahan paling banyak ditemukan orang merokok. Jumlahnya sebanyak 42 persen dari hasil survei," kata staf advokasi YLKI Agus Sujatno, dalam pemaparan hasil survei di Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (16/9/2014).
Survei ini dilakukan acak di 225 kantor pemerintahan, meliputi kantor kelurahan, kecamatan, kantor wali kota, gedung DPRD, kantor kementerian, gedung DPR, dan kantor pemerintahan lain di Jakarta.
Menyusul setelah kantor kelurahan, kata Agus, pelanggaran kedua terbanyak terjadi di gedung DPR dan "gedung pemerintahan lain", masing-masing dengan persentase pelanggaran sebesar 17 persen dari total pelanggaran.
Berturut-turut sesudahnya, kata Agus, kantor dinas dan kantor kecamatan di Ibu Kota didapati 8 persen pelanggaran. "Untuk kantor kementerian sebanyak 4 persen dan kantor kabupaten sebanyak 1 persen," lanjut dia.
Adapun para pelanggar, sebut Agus, 42 persen adalah para pegawai negeri di tempat-tempat itu. Menurut dia, survei ini digelar pada medio April 2014, memakai metode observasi obyek dan wawancara mendalam terahadap penanggung jawab gedung berikut para pegawai negeri dan pengunjung gedung atau perkantoran itu.
Wawancara, kata Agus, melibatkan 470 responden. Sampel diambil secara acak di semua wilayah DKI, termasuk Kepulauan Seribu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.