Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Penghematan, Ahok Gabung Dinas P2B dan Dinas Tata Ruang

Kompas.com - 17/09/2014, 08:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggabungkan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) dengan Dinas Tata Ruang DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, penggabungan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ini untuk penghematan anggaran.

"Memang harusnya begitu (untuk penghematan)," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (16/9/2014) malam.

Basuki mengatakan, DKI bakal menghilangkan jabatan struktural. Penggabungan ini rencananya termasuk ke dalam perombakan massal yang akan diselenggarakan DKI, Desember mendatang.

Nantinya, DKI bakal mengevaluasi dan survei pelanggan, setelah enam bulan penggabungan, apakah masih banyak warga yang mengeluh terkait banyaknya pungli (pungutan liar) pengurusan izin bangunan atau tidak. Sebab, banyaknya bangunan liar di atas lahan negara, kata Basuki, penyebabnya karena masih ada oknum Dinas P2B dan Tata Ruang yang "bermain".

Kepala Dinas P2B I Putu Ngurah Indiana mengatakan, setelah penggabungan ini terealisasi, maka pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hanya di satu dinas saja. Fungsi P2B akan disatukan dengan fungsi tata ruang. Nantinya, di dalam struktur, akan ada bidang yang menangani ruang dan bangunan.

Sebelum dilebur menjadi satu, pelayanan perizinan masalah ruang dan bangunan terpisah. Sebab, Tata Ruang mengacu pada UU Tata Ruang. Sementara P2B gedung berdasar pada UU Bangunan Gedung. "Setelah dilebur, namanya akan berubah menjadi Dinas Penataan Kota," kata Putu.

Putu menjelaskan, penyatuan pengurusan perizinan di dua SKPD ini merupakan keinginan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beserta Basuki. Ada dua dampak postif dan negatif dari penyatuan Dinas P2B dengan Tata Ruang. Sisi positifnya, karena perizinan melalui pelayanan satu pintu, mudah selesai.

Namun, sisi negatifnya organisasi menjadi lebih kecil. Banyak posisi dan jabatan yang dihilangkan. Sedangkan, lanjut Putu, permasalahan yang dihadapi oleh Dinas P2B dan Tata Ruang semakin multikompleks ke depannya.

"Nah, harusnya kita harus mengantisipasi segala kemungkinan buruk yang terjadi. Tidak hanya ramping saja, tapi harus bisa mengantisipasi kebutuhan ke depan," kata Putu.

Rencananya, penyatuan Dinas Tata Ruang serta Dinas P2B akan efektif mulai Januari 2015 mendatang. Pemilihan Kepala Dinas-nya termasuk ke dalam perombakan massal PNS DKI pada Desember mendatang. Penyatuan Dinas P2B dengan Dinas Tata Ruang ini berdasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com