JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (17/9/2014), lima terdakwa kasus JIS akan menjalani sidang di PN Jaksel.
"Empat terdakwa laki-laki dari cleaners akan menjalankan sidang putusan sela," kata kuasa hukum Virgiawan dan Agun Iskandar, Patra M Zen, kepada Kompas.com, Rabu (17/9/2014).
Patra menambahkan, untuk satu terdakwa perempuan, Afrisca alias Icha, agenda sidang adalah pemeriksaan saksi. "Namun untuk jam sidangnya sendiri belum bisa dipastikan," katanya.
Dalam sidang minggu lalu, nota keberatan Icha ditolak pengadilan. Oleh karena itu, hakim mengatakan pembuktian akan dilakukan dari pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi ini yang akan menentukan terdakwa bersalah atau tidak sebagaimana didakwakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.