JAKARTA, KOMPAS.com — Adit (33) berlari-lari turun dari lantai 18 kantornya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, ke Jalan Bulungan 1, tempatnya memarkir mobil tadi pagi. Betapa kagetnya ia mendapati mobilnya sudah tidak ada di tempat.
"Ya, beneran diderek mobil gue!" serunya dengan nada kecewa.
Dengan napas terengah-engah dan panik ia segera mengeluarkan ponselnya. Beberapa kali ia mencoba menelepon, ia masih terlihat panik.
Kepada Kompas.com, ia mengaku baru tiga minggu terakhir memarkir Nissan Venette Vania-nya di bahu Jalan Bulungan 1. Sebelumnya, ia memarkir mobil di gedung kantornya. Namun, lantaran keberatan dengan tarifnya, ia tak lagi memarkir di sana.
"Tarifnya (parkir di dalam gedung) Rp 3.000 per jam. Kalau di sini (Jalan Bulungan 1) paling Rp 10.000 seharian," ungkap pria berkulit kuning ini di lokasi penderekan mobilnya, Rabu (17/9/2014).
Ia mengaku sudah mengatahui peraturan derek mobil parkir liar sedang digencarkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Namun, ia tidak menyangka lokasi parkir mobilnya itu juga menjadi sasaran.
"Setahu saya, ini kan bukan jalan protokol dan enggak macet ya. Jadi enggak nyangka aja (mobil saya diderek)," ujarnya.
Setelah ini, Adit mengaku akan segera mengurus pengambilan mobilnya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan.
Pantauan Kompas.com, selain menderek mobil Adit, petugas Dishub juga menggembosi beberapa mobil yang terparkir di lokasi yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.