Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Dikeluarkan, Orangtua Minta Klarifikasi Kepala SMAN 70

Kompas.com - 17/09/2014, 12:00 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Sekitar 30 orangtua murid kelas XII SMAN 70, Jakarta Selatan, menyambangi sekolah yang terletak di kawasan Blok M itu, Rabu (17/9/2014). Mereka berharap, kedatangan ini bisa mempertemukan mereka dengan Kepala Sekolah.
 
"Selama ini kami tidak diberi kesempatan untuk bicara dan klarifikasi kesalahan anak kami yang dituduh oleh pihak sekolah," ungkap May, orangtua Putra Eka, salah seorang murid yang dikeluarkan, di lokasi kejadian, Rabu.
 
May menilai, pihak sekolah seharusnya lebih terbuka dalam mengungkapkan kesalahan dari murid sehingga bisa memberikan keputusan pengembalian siswa kepada orangtuanya. Tujuannya supaya keputusan tidak seperti berjalan sepihak.
 
Perwakilan Komite SMAN 70, Oki, mengatakan, kesalahan siswa tidak dijelaskan oleh pihak sekolah secara detail. Sebaliknya, mereka hanya dituduh melakukan perundungan (bully) terhadap siswa kelas X.
 
"Ketika ditanya siapa korbannya, pihak sekolah tidak bisa kasih tahu," kata wanita berjilbab ini.
 
Maka dari itu, ia berharap, dengan kedatangan mereka ini, pihak sekolah bisa lebih detail menjelaskan apa yang dilakukan murid sampai harus dikeluarkan. 
 
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sekitar 30 orangtua murid yang terdiri dari ibu dan bapak datang dari arah Blok M Plaza menuju SMAN 70 bersama-sama. Mereka mengaku, sebagian lagi terpencar untuk mendatangi Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Pemprov DKI untuk mengadukan kasus ini.
 
Sebanyak 13 siswa dari SMAN 70, Bulungan, Jakarta Selatan, dikeluarkan oleh sekolah lantaran melakukan pelanggaran hingga poin mereka habis. Salah satu pelanggaran yang dianggap cukup berat adalah perundungan dengan jumlah 75 poin. 
 
Hal itu tercatat dalam Pasal 5 ayat 11 yang berbunyi: Melakukan penendangan, penamparan, atau pemukulan baik secara perorangan maupun kelompok terhadap sesama siswa baik langsung maupun menggunakan benda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com