Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pelat B Dilarang Masuk Bogor, ya Pindah Naik KRL"

Kompas.com - 17/09/2014, 12:11 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti dari Institut Transportasi (Instran), Darmaningtyas, menilai, larangan bagi kendaraan pelat B (pelat untuk wilayah Jakarta Raya) masuk ke Kota Bogor setiap akhir pekan sebenarnya tak perlu dipermasalahkan warga Jakarta. Menurut dia, Kota Bogor termasuk wilayah yang paling mudah diakses dengan menggunakan angkutan umum.

"Solusinya adalah penggunaan angkutan umum. Kalau tidak dibolehkan naik mobil, ya bisa pindah naik KRL. Lokasi Kota Bogor mudah dijangkau angkutan umum, kok," kata Darmaningtyas kepada Kompas.com, Rabu (17/9/2014).

Meski demikian, Darmaningtyas menyarankan agar Pemerintah Kota Bogor membenahi angkutan umum di dalam kota. Hal lain yang juga perlu dilakukan adalah menggandeng PT KAI untuk menambah volume KRL rute Jakarta-Bogor pada akhir pekan.

"Intinya kalau melarang, ya harus ada solusi. KRL juga harus meningkatkan pelayanannya tiap akhir pekan. Kalau pelayanan KRL ditingkatkan pada akhir pekan, waktu pemeliharaannya jadi terbatas. Jadi, harus dicarikan solusinya," ujar pria yang akrab disapa Tyas itu.

Pemkot Bogor akan membuat kebijakan melarang mobil pelat B masuk ke Kota Bogor pada saat akhir pekan. Kebijakan yang akan mulai disosialisasikan pada tahun 2015 itu bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi di Kota Bogor. Kebijakan itu saat ini mulai dikaji oleh Tim Percepatan Penanggulangan Prioritas Pembangunan (TP4) yang sudah dibentuk oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com