"(Serapan anggaran) tahun ini parah, bukan salah ULP (unit layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah), tapi SKPD-nya ada yang belum mau melakukan pengadaan barang dengan e-katalog, persyaratan pengadaan lelang tidak dipenuhi, macam-macamlah," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Basuki kesal, hingga kini, masih saja ada SKPD dan UKPD yang mengeluhkan program tidak berjalan karena sulitnya lelang tender.
Padahal, Basuki telah menginstruksikan SKPD dan UKPD untuk melakukan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog. Sementara itu, lelang telah dipusatkan menjadi satu ke ULP. [Baca: Ini Penyebab Penyerapan Anggaran Pemprov DKI Rendah]
Akibat rendahnya serapan anggaran tahun ini, dampaknya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) bernilai fantastis.
Silpa itu akan dimasukkan untuk anggaran APBD 2015. "Saya enggak mau terima alasan (SKPD sulit realisasi program) lagi di tahun 2015. Tahun depan, kami paksa mereka semua untuk memasukkan pengadaan barang dan jasa di e-katalog," kata Basuki.
Bagi pegawai SKPD maupun UKPD yang ketahuan tidak dapat menyerap anggaran, tidak bisa merealisasikan program dengan baik, maupun tidak mau mendaftarkan pengadaan barang ke dalam e-katalog, Basuki memastikan pegawai itu akan "distafkan".
Jelang akhir tahun atau triwulan ketiga, serapan APBD DKI 2014 yang nilainya Rp 72,9 triliun belum mencapai 30 persen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti.
Padahal, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menargetkan penyerapan anggaran mencapai 97 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.