"Pak Bima bilang kalau maksud dia bukan untuk membuat kebijakan (pelarangan kendaraan pelat B di Bogor) itu. Beritanya sudah dipelintir," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Basuki mengatakan, maksud Pemkot Bogor bukanlah melarang pelat B masuk Bogor pada akhir pekan, melainkan menyediakan park and ride bagi warga Jakarta yang akan ke Bogor, kemudian, berkeliling Bogor dengan menggunakan transportasi massal, seperti bus maupun kereta.
Konsep Pemkot Bogor itu sama dengan rancana Pemkot Bandung oleh Ridwan Kamil. Selain itu, kepada Basuki, Bima mengimbau kepada warga Jakarta untuk tidak membawa mobil ketika berkunjung ke kota hujan tersebut. [Baca: Ahok: Jakarta Macet karena Orang Bogor Juga]
"Nanti dia (Pemkot Bogor) siapkan kendaraan umum, angkot, kereta di sana. Kalau yang bawa mobil, parkir di sebuah tempat begitu. Jadi, bukan melarang kendaraan pelat B masuk Bogor, wartawannya salah tafsir," kata Ahok, sapaan Basuki.
Informasi sebelumnya, Pemkot Bogor bakal merealisasikan kebijakan pelarangan pelat B masuk ke Kota Bogor pada akhir pekan pada 2015 mendatang. Kebijakan itu saat ini mulai dikaji oleh Tim Percepatan Penanggulangan Prioritas Pembangunan (TP4) yang dibentuk Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
"Ada wacana sehari tanpa kendaraan berpelat B, baik itu warga Bogor maupun yang akan masuk ke kota Bogor. Artinya, orang yang ingin masuk ke Kota Bogor harus menggunakan angkutan massal, baik itu APTB maupun melalui jaringan transportasi regional yang akan kami bangun nanti antara kota kabupaten dan DKI," kata Wakil Wali Kota Bogor Usman Hariman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.