Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Penumpang KRL Naik Hampir Dua Kali Lipat, PT KCJ Terus Gencarkan Sosialisasi THB dan KMT

Kompas.com - 18/09/2014, 09:00 WIB
advertorial

Penulis

Setahun sudah sejak E-Ticketing dan Tarif Progresif diberlakukan pada 1 Juli 2013 seluruh pengguna jasa KRL saat ini menggunakan dua jenis Tiket elektronik yaitu Kartu Multi Trip (KMT) dan Tiket Harian Berjaminan (THB) untuk transaksi perjalanan KRL di Jabodetabek.

Sejak penerapan e-ticketing dan tarif progresif hingga kini tercatat peningkatan penumpang terjadi hampir dua kali lipat. Saat ini KRL di Jabodetabek telah mengangkut sekitar 600 ribu sampai dengan 700 ribu pengguna jasa per hari, jumlah tersebut akan terus meningkat seiring dengan penambahan jumlah perjalanan KRL dan penambahan armada yang terus dilakukan PT KCJ untuk dapat mencapai target 1,2 Juta penumpang per hari pada tahun 2019.

Menurut Direktur Utama PT KCJ, Tri Handoyo, dengan hadirnya pengguna jasa baru sosialisasi terkait tata tertib juga menjadi sangat penting untuk terus digencarkan, salah satunya ketentuan terkait penggunaan tiket elektronik THB dan KMT. “untuk pengguna baru terutama bagi yang masih memakai tiket harian berjaminan atau THB sosialisasi menjadi sangat penting agar pengguna tidak terkena denda pinalti atau hal lain, seperti hangus nya uang jaminan pada THB karena tidak sesuai ketentuan penggunaan tiket” Ujar Tri.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, sejak E-Ticketing di terapkan ada dua jenis tiket yang dapat digunakan untuk perjalanan KRL yaitu tiket Kartu Multitrip (KMT) yang dapat diisi ulang dengan saldo maksimum satu juta rupiah dan Tiket Harian Berjaminan (THB) yang digunakan untuk satu kali perjalanan pada hari pembelian.

Untuk penggunaan THB pada prinsipnya penumpang harus ke loket setiap akan melakukan perjalanan , pada perjalanan pertama ada dua biaya yang harus dibayarkan yakni harga tarif dan Uang Jaminan sebesar Rp 5.000,-.

Uang jaminan pada THB tidak hilang atau hangus selama pengguna mengembalikan tiket tersebut (melakukan Refund) atau pembelian rute perjalanan berikutnya atau perjalanan baru di loket Stasiun sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada Tiket Harian Berjaminan, jika kartu tidak dikembalikan pada hari yang sama maka penumpang akan diberi masa tenggang selama 7 hari setelah hari pembelian terakhir, namun jika melewati masa 7 hari tersebut maka uang jaminan pada tiket hangus dan tidak dapat digunakan lagi untuk pembelian rute perjalanan berikutnya..

Selain melewati masa tenggang, uang jaminan pada tiket harian berjaminan juga akan hangus jika penumpang tidak melakukan tapping out pada perangkat E-Ticketing di gate out (keluar tidak melalui pintu resmi).

Berbeda dengan THB, untuk tiket berlangganan atau KMT pengguna jasa tidak perlu lagi menuju loket setiap akan melakukan perjalanan KRL, cukup langsung menuju gate dan memastikan bahwa pada KMT terdapat saldo minimum sebesar Rp 7000,- . Ketentuan saldo minimum yang diberlakukan PT KCJ merupakan cara untuk mengamankan pengguna KMT agar tidak terkena denda karena saldo yang tidak mencukupi pada saat proses pemotongan tarif perjalanan terjadi pada gate out di stasiun tujuan. Besaran tujuh ribu rupiah merupakan tarif tertinggi pada perjalanan KRL yang saat ini.

Pada dasarnya untuk mempermudah dan mempercepat proses transaksi perjalanan KRL, PT KCJ sangat menyarankan para pengguna agar memakai KMT. Disamping proses yang lebih praktis dan cepat, KMT juga lebih menguntungkan karena tidak memiliki masa kadaluarsa.

Selain tiket KMT jika tidak ingin mengantri di loket setiap akan naik krl pengguna juga dapat menggunakan kartu pra bayar yang dikeluarkan oleh sejumlah bank yang telah bekerja sama dengan PT KCJ seperti E-Money Mandiri, Flazz Bca, Tap Cash Bni dan Brizzi BRI . Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa pada transaksi E-Ticketing KRL.

Saat ini 55 persen pengguna jasa KRL telah menggunakan KMT, Tri Handoyo berharap kedepannya jumlah penggunaan KMT atau pun kartu pra bayar Bank pada transaksi perjalanan KRL terus meningkat, sehingga transaksi menggunakan uang tunai dapat berkurang dan pengguna lebih dimudahkan karena tidak perlu lagi menuju loket setiap akan melakukan perjalanan KRL. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com