"Ditahan itu kalau ada barang bukti, ada alat. Kalau dites, terbukti, tapi tidak ada barang bukti, enggak bisa diproses," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto, Kamis (18/9/2014).
Kelima mahasiswa tersebut diketahui menggunakan narkoba ketika Ditnarkoba Polda Metro melakukan tes urine di kampus tersebut. Dari 456 mahasiswa yang dites, lima mahasiswa terbukti memakai narkoba.
Tes tersebut dilakukan karena ada kerja sama antara Ditnarkoba Polda Metro dengan Universitas Sahid. Selain kampus tersebut, dua kampus lain yaitu Universitas Trisakti dan Untar juga telah menandatangani MoU dengan Ditnarkoba Polda Metro untuk melakukan tes urine bagi mahasiswanya. Universitas Atmajaya juga direncanakan akan segera menandatangani MoU yang sama.
Terkait tidak ditahannya mahasiswa, Eko mengatakan, hal tersebut merupakan kebijakan kampus. Tes yang dilakukan merupakan bentuk transparansi terhadap penggunaan narkoba di wilayah kampus. Harapannya, mahasiswa yang adalah pemakai merasa diawasi. Sedangkan bagi yang tidak, merasa nyaman karena lingkungan kampusnya bebas dari narkoba. "Bagi mahasiswa baru yang masuk kan jadi tau, oh di kampus saya ada tes narkoba," ujar Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.