"Bagus... bagus. Semakin banyak (dinas) digeledah, semakin bagus," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (18/9/2014).
"Ini makin menakutkan (PNS) maling, biar orang takutlah, masak nakut-nakutin tikus," ujarnya.
Basuki menyerahkan perihal ini ke ranah hukum, yakni Kejaksaan Agung. Penggeledahan serta pemberian sanksi, lanjut dia, dapat memberi efek jera bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang masih saja menyalahgunakan anggaran.
Ia berharap, dengan terungkapnya berbagai kasus di DKI, baik PNS maupun pejabat dapat bekerja lebih baik lagi. Basuki mengaku tak mau ambil pusing soal program mana yang telah disalahgunakan anggarannya.
"Wallahualam. Semua orang juga tahu banyak mark up di Dinas PU," ujar Basuki.
Selain melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU DKI, Kejagung juga menggeledah kantor PT Asiana Technologies Lestari di Jalan Raya Meruya Ilir, Intercon Plaza Blok A III Nomor 15 Blok A1 Nomor 3M-N, Jakarta Barat. Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kadis PU DKI Ery Basworo, mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Dinas PU DKI RA, dan mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari NH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.