Jokowi kemudian flashback saat pertama kali menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta, 2012 silam. Dia pernah mewanti-wanti pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lurus dalam bekerja dan tidak melakukan korupsi.
"Sejak awal, saya sudah bilang ke dinas-dinas, hati-hati. Kalau salah prosedur sedikit saja ndak masalahlah, asalkan jangan ambil uang saja dari situ," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (18/9/2014) siang.
Jokowi mengatakan, kesalahan prosedural di dalam bekerja biasa terjadi. Selama kesalahan itu bukan sejurus dengan tindak pidana korupsi, Jokowi mengaku masih bisa memaafkan. Namun, jika sudah menyangkut keuangan kas daerah, dia mendukung penegak hukum untuk bertindak.
"Kalau ada masalah seperti itu memang harus seperti itu. Silakan penegak hukum mencari bukti melalui dokumen-dokumennya," ucap Jokowi.
Hari ini, Kejaksaan Agung menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Kejagung juga menggeledah kantor PT Asiana Technologies Lestari di Jalan Raya Meruya Ilir, Intercon Plaza, Blok A III Nomor 15 Blok A1 Nomor 3M-N, Jakarta Barat.
Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kadis PU DKI Ery Basworo, mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Dinas PU DKI RA, dan mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari NH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.