Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Salah Prosedur Sedikit "Ndak" Apa-apa, asal Jangan Ambil Uang

Kompas.com - 18/09/2014, 16:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyerahkan kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah tahun anggaran 2012 dan 2013 ke aparat penegak hukum. Dia tak mau mengintervensinya.

Jokowi kemudian flashback saat pertama kali menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta, 2012 silam. Dia pernah mewanti-wanti pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lurus dalam bekerja dan tidak melakukan korupsi.

"Sejak awal, saya sudah bilang ke dinas-dinas, hati-hati. Kalau salah prosedur sedikit saja ndak masalahlah, asalkan jangan ambil uang saja dari situ," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (18/9/2014) siang.

Jokowi mengatakan, kesalahan prosedural di dalam bekerja biasa terjadi. Selama kesalahan itu bukan sejurus dengan tindak pidana korupsi, Jokowi mengaku masih bisa memaafkan. Namun, jika sudah menyangkut keuangan kas daerah, dia mendukung penegak hukum untuk bertindak.

"Kalau ada masalah seperti itu memang harus seperti itu. Silakan penegak hukum mencari bukti melalui dokumen-dokumennya," ucap Jokowi.

Hari ini, Kejaksaan Agung menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Kejagung juga menggeledah kantor PT Asiana Technologies Lestari di Jalan Raya Meruya Ilir, Intercon Plaza, Blok A III Nomor 15 Blok A1 Nomor 3M-N, Jakarta Barat.

Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kadis PU DKI Ery Basworo, mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Dinas PU DKI RA, dan mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari NH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com