Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademisi: Pasal Perkosaan yang Menjerat Sitok Srengenge Sudah Usang!

Kompas.com - 18/09/2014, 18:01 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerkosaan yang dipakai untuk menjerat Sitok Srengenge dinilai sudah usang. Kasus perkosaan tak seharusnya tergantung pada bukti fisik saja.

"Pasal 285 KUHP berasal dari KUHP Belanda. Itu pasal yang usang, ketinggalan zaman. UU pidana di negara lain, rape itu tidak hanya pada bukti fisik," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso, Kamis (18/9/2014).

Topo berbicara dalam diskusi akademik terkait terobosan hukum untuk perkara dugaan pemerkosaan Sitok kepada RW, mahasiswi UI. Pasal 285 adalah delik yang dipakai polisi untuk penyidikan perkara ini.

Sebagai contoh, Topo menjabarkan definisi kekerasan yang oleh hukum Indonesia diartikan sebagai adanya luka atau bekas kekerasan fisik lain. Di negara lain, kata dia, kekerasan sudah memiliki definisi lebih luas, termasuk sex without consent.

"Bila tidak ada persetujuan dari pihak perempuan, hubungan seks tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak kekerasan," papar Topo.

Relasi kuasa yang timpang

Senada dengan Topo, Guru Besar Fakultas Psikologi UI Sulistyowati Irianto menegaskan Pasal 285 KUHP harus dimaknai lebih luas.

"Kekerasan bisa juga dalam bentuk sikap membangun citra hebat, pintar, bijaksana, untuk kemudian bisa menguasai mahasiswi. Ada relasi kuasa yang timpang," tegas Sulistyowati.

Relasi kuasa yang timpang, lanjut Sulistyowati, membuat Sitok dapat memerintah, membujuk, dan menyarankan RW melakukan tindakan tertentu, termasuk berkali-kali melakukan hubungan seks.

Sebelumnya diberitakan, RW melaporkan Sitok yang telah menghamilinya, ke Polda Metro Jaya pada November 2013. Polisi sempat menyatakan bukti untuk perkara ini lemah karena hubungan seksual telah terjadi berkali-kali hingga RW hamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com