"Eddies sudah menjadi tanggung jawab kejaksaan," ucap Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (18/9/2014). [Baca: Berkas Perkara Lengkap, Eddies Adelia Juga Bakal Ditahan?]
Tadi pagi, Eddies sudah datang kembali untuk memenuhi panggilan penyidik. Berkas perkara beserta barang bukti juga telah diserahkan ke kejaksaan.
Eddies Adelia terseret kasus suaminya, Ferry Setiawan, yang lebih dulu divonis lima tahun penjara. Dalam persidangan perkara suaminya, Eddies disebut menerima Rp 1 miliar dari Ferry, dalam tujuh kali transfer.
Polisi menduga uang itu merupakan hasil kejahatan Ferry. Karenanya, Eddies dijerat dengan Pasal 5 UU Pencucian Uang, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.