"Pelaku atas nama Ahmad Fadholi ditangkap langsung oleh warga Kampung Ceger, Harapan Jaya, Bekasi Utara," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota AKP Siswo, kepada Kompas.com, Kamis (18/9/2014).
Awalnya, salah seorang warga melihat ada dua orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan di depan rumah warga berinisial S. Melihat hal itu, warga tersebut berinisiatif memanggil warga lain untuk menangkap mereka. Sayangnya, ketika hendak ditangkap, kedua orang tersebut kabur. Namun, ternyata ada satu pencuri lagi yang tertinggal di dalam rumah S.
Dia adalah Ahmad Fadholi yang sedang beraksi mencuri motor S dan ditinggal kedua temannya. Ahmad pun dibawa ke polsek setempat. Berdasarkan keterangan Ahmad, polisi berhasil menangkap tiga pelaku lain di tempat yang berbeda-beda. Mereka adalah Tri Prasetyo, Ahmad Enduy, dan Bakti Sulaiman. Mereka semua berperan sebagai penjual dan perantara motor curian.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio hitam tanpa nopol, 1 Yamaha Mio Merah nopol B 6023 KNJ, 1 Yamaha Jupiter MX merah tanpa nopol dan 1 Yamaha Force one. Selain itu, polisi juga menyita velg, plat nomor polisi, ponsel, dan juga dompet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.