Untuk diketahui, Ahok, sapaan akrab Basuki, akan menggantikan Gubernur Joko Widodo yang terpilih menjadi presiden RI periode 2014-2019.
Mendapat laporan warga, anggota Satpol PP Kecamatan Mampang langsung menyisir beberapa titik lokasi pemasangan spanduk, antara lain di Jalan Mampang Prapatan VII, Jalan Bangka, dan jembatan penyeberangan orang (JPO) pul taksi Bluebird Jalan Raya Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan.
Spanduk-spanduk itu memuat kalimat bernuansa provokatif seperti, "Umat Islam Jakarta Tolak Ahok Jadi Gubernur". Pada spanduk itu, terdapat logo dua ormas. [Baca: Ahok: Namanya Juga FPI...]
Menanggapi penemuan spanduk tersebut, Kasatpol PP Jakarta Selatan Sulis mengatakan, selain untuk mencegah timbulnya konflik, pencopotan spanduk itu untuk menegakkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Bukan hanya karena diduga dapat memicu konflik, pencopotan memang sudah tupoksi (kewajiban-red) kami untuk menegakkan peraturan. Jadi, kami harapkan hal-hal seperti ini tidak terulang kembali," kata Sulis, Kamis (18/9/2014).
Camat Mampang Fidiyah Rokhim menegaskan, pencopotan spanduk itu merupakan salah satu langkah untuk mencegah potensi konflik. Ia mengaku belum mengetahui siapa pemilik spanduk berisi penolakan tersebut.
"Walaupun pada spanduk tercetak logo FPI dan LPI, belum dapat dipastikan kalau kedua organisasi itu yang memasangnya. Bisa jadi siapa saja yang tidak bertanggung jawab memecah konflik. Karena itu, kami tertibkan," ucap Fidiyah. (Dwi Rizki)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.