Bahkan, ia mengungkapkan, praktik semacam itu justru berawal karena adanya penawaran dari pihak bank. Fajar menceritakan pengalamannya ketika ditawari pengajuan kredit oleh Bank DKI dengan nominal mencapai Rp 300 juta.
"Kalau saya awalnya ditawarkan oleh Bank DKI. Syaratnya, SK pengangkatan saja. Pas saya ditawari, dihitung-hitung, bunganya seperti bank swasta. Kalau bisa dibayar sih enggak apa apa. Kalau enggak, kan repot," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jumat (19/9/2014).
Menurut adik kandung dari almarhum Ustaz Jefri Al Buchori atau Uje itu, penawaran dari Bank DKI diberikan belum lama ini, tepatnya saat ia membuka rekening di Bank DKI tak lama seusai pelantikan pada 25 Agustus lalu. [Baca: Anggota DPRD DKI Ramai-ramai Gadai SK, M Taufik Anggap Itu Wajar]
Fajar mengatakan, semua anggota DPRD DKI memang wajib untuk membuka rekening di Bank DKI untuk pembayaran gaji. "Pas awal masuk kantor itu diminta buka tabungan di Bank DKI karena slip gaji kan masuk ke Bank DKI. Pas di sana, ditawarkan. Kemarin saya ditawari 5 tahun, bungannya kalau tidak salah 10-11 persen," ujar dia.
Bank DKI mencatat, ada 29 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 yang menyerahkan SK pengangkatannya untuk pengajuan kredit. "SK memang salah satu syarat mengajukan pinjaman," kata Sekretaris Bank DKI Zulfarshah, Kamis (18/9/2014).
Zulfarshah menambahkan, pembayaran gaji anggota DPRD DKI memang melalui Bank DKI. "Jadi, setiap bulan tinggal kami potong (untuk pembayaran angsuran pinjaman)."
Plafon pinjaman dengan agunan SK ini, kata Zulfarshah, bervariasi, mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 250 juta. Bila menghendaki pinjaman dengan nominal yang lebih besar, imbuh dia, maka harus ada tambahan agunan, seperti akta kepemilikan rumah atau tanah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.