Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Mulyadi Diminta Cuti 1 Bulan, Pelayanan Warga Akan Terganggu?

Kompas.com - 19/09/2014, 14:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Tugu Utara, Jakarta Utara Mulyadi mengajukan cuti selama satu bulan sesuai dengan perintah Wali Kota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono. Mulyadi mengajukan cuti terhitung Kamis (18/9/2014) hingga Rabu (29/10/2014). [Baca: Lurah yang Pernah Tolak Lelang Jabatan Jokowi Akan Dimutasi]

Lalu, apakah pelayanan di kelurahan yang dipimpin mantan Lurah Warakas yang pernah menolak mekanisme lelang jabatan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu akan terganggu?

Pelaksana harian (Plh) Lurah Tugu Utara Abdul Malik, mengaku tidak dapat menjamin bila pelayanan di kelurahan tersebut akan berjalan maksimal. Namun, Abdul mengatakan jajarannya akan tetap melayani masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku. [Baca: Lurah yang Pernah Tolak Lelang Jabatan Jokowi Cuti Satu Bulan]

"Kalau menjamin tidak ada yang bisa menjamin (tidak terganggu), tetapi kami mencoba bekerja dengan maksimal," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Lurah Tugu Utara ini, kepada Kompas.com, di kantornya, Jumat (19/9/2014).

Menurut Abdul, pelayanan masyarakat akan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Pelayanan masyarakat yang mesti berhubungan langsung dengan lurah, kata dia tetap berjalan.

Misalnya, pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). "Solusinya kami melayani masyarakat yang membuat atau perpanjang KTP, atau mau membuat KK, kami maksimalkan petugas Dukcapil. Kan tetap ada tanda tangan pas cetak," ujar Abdul.

Ia mengatakan, tugas lurah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan digantikan sementara waktu olehnya. Sehingga pelayanan dan beberapa kebutuan dalam melayani masyarakat menjadi tidak terhambat.

"Selama beberapa hari cutinya Pak Lurah tetap terkendalilah, standar. Memang enggak ada keluhan, kami antisipasi, semoga tidak ada keluhan," ujar Abdul.

Sebelumnya, berdasarkan surat dengan nomor 6357/-086.4, Mulyadi mengajukan cuti sampai dengan tanggal 29 Oktober 2014. Permohonan cuti ini ditanda tangani oleh pejabat yang memberikan cuti, yakni Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono.

Pejabat lain yang menandatangi yakni atasan Mulyadi yakni Camat Koja Rahmat Efendi, dan Kepala Kantor Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Mulyono Suyad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com