Lalu, apakah pelayanan di kelurahan yang dipimpin mantan Lurah Warakas yang pernah menolak mekanisme lelang jabatan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu akan terganggu?
Pelaksana harian (Plh) Lurah Tugu Utara Abdul Malik, mengaku tidak dapat menjamin bila pelayanan di kelurahan tersebut akan berjalan maksimal. Namun, Abdul mengatakan jajarannya akan tetap melayani masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku. [Baca: Lurah yang Pernah Tolak Lelang Jabatan Jokowi Cuti Satu Bulan]
"Kalau menjamin tidak ada yang bisa menjamin (tidak terganggu), tetapi kami mencoba bekerja dengan maksimal," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Lurah Tugu Utara ini, kepada Kompas.com, di kantornya, Jumat (19/9/2014).
Menurut Abdul, pelayanan masyarakat akan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Pelayanan masyarakat yang mesti berhubungan langsung dengan lurah, kata dia tetap berjalan.
Misalnya, pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). "Solusinya kami melayani masyarakat yang membuat atau perpanjang KTP, atau mau membuat KK, kami maksimalkan petugas Dukcapil. Kan tetap ada tanda tangan pas cetak," ujar Abdul.
Ia mengatakan, tugas lurah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan digantikan sementara waktu olehnya. Sehingga pelayanan dan beberapa kebutuan dalam melayani masyarakat menjadi tidak terhambat.
"Selama beberapa hari cutinya Pak Lurah tetap terkendalilah, standar. Memang enggak ada keluhan, kami antisipasi, semoga tidak ada keluhan," ujar Abdul.
Sebelumnya, berdasarkan surat dengan nomor 6357/-086.4, Mulyadi mengajukan cuti sampai dengan tanggal 29 Oktober 2014. Permohonan cuti ini ditanda tangani oleh pejabat yang memberikan cuti, yakni Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono.
Pejabat lain yang menandatangi yakni atasan Mulyadi yakni Camat Koja Rahmat Efendi, dan Kepala Kantor Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Mulyono Suyad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.