Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Gerindra Jegal Ahok Dianggap Upaya Menciptakan Tertib Etika Berpolitik

Kompas.com - 19/09/2014, 16:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menilai, rencana Partai Gerindra yang hendak mengajukan uji materi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sudah tepat.

Menurut dia, cara tersebut dapat menciptakan tertib etika dalam dunia perpolitikan di Indonesia. "Saya berpendapat bahwa gagasan Gerindra itu cukup masuk akal. Mengapa? Karena cara ini menjadi instrumen untuk menjadikan atau mempromosikan tertib etika dalam berpolitik. Tertib etika dalam berpolitik adalah cara terbaik dalam membangun partai yang responsif dan kredibel di masa yang akan datang," kata Margarito kepada Kompas.com, Jumat (19/9/2014). [Baca: Gerindra Ingin Menghentikan Karier Ahok Lewat MK]

Margarito menganggap, tertib etika sangat diperlukan dalam dunia perpolitikan di Indonesia saat ini. Sebab, kata dia, dengan adanya tertib etika, seorang politisi lebih memiliki ideologi dalam berpartai, dan tentunya, tidak akan mudah masuk atau keluar partai politik dengan sesuka hati. [Baca: Ahok Dinilai "Blunder", Wajar Gerindra Ingin Hentikan Kariernya]

"Cara itu akan mengharuskan partai menemukan kader yang benar, dan menjadi cara untuk membuat kader memiliki ideologi dalam berpartai. Ini adalah sesuatu yang saat ini hilang dalam dunia bernegara sehingga kita tidak memperoleh para politisi yang andal dalam soal etika," ucapnya. [Baca: Gerindra Ingin Menghentikan Kariernya Lewat MK, Ini Tanggapan Ahok]

Seperti diberitakan, Partai Gerindra ingin menghentikan karier Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pemerintahan DKI Jakarta. Mereka ingin menjegal Ahok melalui uji materi Undang-Undang Pemerintah Daerah di Mahkamah Konstitusi.

Sedianya, DPP Partai Gerindra ingin mendaftarkan pengajuan uji materi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (18/9/2014). Namun, rencana itu ditunda.

Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra Habiburokhman mengatakan, partainya ingin agar ada aturan bahwa kepala daerah bisa diberhentikan jika parpol pengusung kepala daerah tersebut mencabut rekomendasi dukungan. Partainya ingin pemberhentian bisa dilakukan meski tidak semua parpol pengusung mencabut rekomendasi.

Ia lalu memberi contoh kasus Ahok di DKI Jakarta yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra. Partainya ingin Ahok bisa diberhentikan sebagai pemimpin DKI jika hanya Gerindra yang mencabut rekomendasi dukungan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com