Sekretaris Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Tugu Utara Ahmad Mubarok mengatakan, beberapa kegiatan yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak melibatkan sosialisasi bersama perwakilan warga. Dia menyebut, Mulyadi merasa tak perlu melibatkan perwakilan warga seperti LMK dan RW.
"Menurutnya tidak perlu sosialisasi. Toh daftar DPA tidak perlu melibatkan sosialisasi dengan ketua RW. Karena dia bilang yang paling tahu daerah Tugu Utara itu dia. Jadi pola komunikasinya sepihak," klaim Mubarok, saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (19/9/2014).
Selain itu, program Musrembang selama Januari-Juni 2014, sebut Mubarok, tidak diakomodir oleh Mulyadi.
"Jadi di tingkat kelurahan ini, (program) disusun berdasarkan seleranya. Tercermin dari DPA kelurahan yang bukan berdasarkan Musrembang," ujar Mubarok.
Pihak LMK juga menilai Mulyadi tidak menghargai lembaga tersebut. Dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2010, kata dia, dinyatakan bahwa LMK berkewajiban rapat eksternal dengan lurah.
"Tapi tiga kali diundang tidak hadir," ujar Mubarok.
Para tokoh masyarakat itu menyatakan menolak kepemimpinan Mulyadi di sana. Pihaknya pernah melakukan somasi kepada Mulyadi.
"Ada 15 ketua RW dari 19 ketua RW di Tugu Utara dan 18 anggota LMK dari 18 anggota LMK yang mensomasi lurah. Artinya, menolak keberadaan Mulyadi," ujar dia.
"Makanya (keputusan mutasi) Pak Wali itu sudah betul, karena merespon pengaduan masyarakat itu. Kalau yang menolak hampir semua, kemudian dia (Mulyadi) mau kerjanya sama siapa? Program Pemda DKI tidak berjalan kalau RW dan LMK menolak (lurah)," ujar Mubarok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.