Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Emban Tugas yang Berat, Hansip Tolak Wewenangnya Dicabut

Kompas.com - 21/09/2014, 09:14 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bambang Suntarimo (42), anggota pertahanan sipil (hansip) di RT 006/07 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menyatakan tidak setuju dengan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mencabut wewenang hansip dalam sistem pertahanan dan keamanan.

Sebelumnya, Presiden SBY melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014 mencabut Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Hansip dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakyat (Wankamra) dalam rangka penertiban pelaksanaan sistem hankamrata yang ditandatangani pada 1 September 2014 itu.

Bambang Suntarimo berdalih, hansip memiliki andil besar dalam menjaga lingkungan setempat. "Saya sebagai anggota hansip, ujung tombak warga, enggak setuju walau hansip sendiri enggak ada anggaran jelas dari pemerintah," kata Bambang kepada Kompas.com di pos keamanannya, Jumat (21/9/2014) malam.

Dia menuturkan, pekerjaan menjadi hansip semata-mata pengabdian untuk negara. Sebagai ujung tombak warga, apabila ada aksi kejahatan di lingkungan, ia pasti menjadi orang pertama yang ditanya pihak kepolisian.

Misalnya, saat ada kejadian motor milik warga hilang seusai waktu operasinya selesai, ia lantas bertindak membantu warga tersebut. Padahal, ia hanya bekerja menjaga keamanan setempat pukul 00.00-05.00 WIB. Namun, sebagai keamanan, ia siap siaga 24 jam atau setiap waktu.

Menurut dia, hansip pun juga turut membantu kelurahan apabila diperlukan. Sejauh ini, kelurahan hanya memfasilitasi sepatu, seragam linmas, dan pentungan yang ia ajukan ke satuan polisi pamong praja (satpol PP) kelurahan.

"Cara kerja hansip menyeluruh, yang penting pakaian linmas itu kita gerak di mana pun berada. Sesuai dengan nama di baju, 'linmas', berarti menjaga semua masyarakat Indonesia," tutur dia.

Ia pun mempertanyakan pemerintah mencabut Keppres tersebut. Hansip, kata dia, tidak memberatkan pemerintah setempat. Selain itu, ia juga hanya menerima gaji dari RT/RW. Setiap bulan, aku Bambang, ia hanya menerima Rp 200.000 dari warga dengan rincian iuran warga untuk keamanan sebesar Rp 2.000 per kepala keluarga, lalu dikalikan jumlah warga sekitar 100 KK.

"Anggaran pemerintah cuma baju, sepatu, pentungan. Ya sekitar Rp 300.000. Terus yang memberatkan pemerintah mana? Jangan main hapusin aja. Yang korupsi aja ditangkap," ujar dia.

Meski bangga menjadi hansip selama dua tahun ini, ia mengaku gaji yang diterima tak mencukupi kehidupannya. Ia memiliki dua orang anak, salah satunya perempuan sudah bekerja di Jakarta Utara. Namun, guna menyambung hidup sehari-hari, ia pun membuka usaha tambal ban di seberang rumahnya. "Pagi tambal ban, malam patroli jadi hansip," ucap dia.

Dia mengaku, menjadi hansip lebih bahaya dan tugasnya terbilang "nonstop" tanpa hari libur. Akan tetapi, hingga kini belum ada kesejahteraan bagi hansip. Hal ini pun kerap dikeluhkan hansip yang meminta pemerintah memedulikan dan menjamin kerja mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com