Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Udar Pristono Sudah Lapor kepada Jokowi dan Ahok

Kompas.com - 22/09/2014, 10:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Udar Pristono, Wa Ode Nur Zaenab, mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta mengetahui soal pengadaan transjakarta tahun anggaran 2013. Sebagai kepala dinas perhubungan kala itu, Pristono menyerahkan semua bukti-bukti surat dan dokumen kepada dua pimpinan Jakarta itu.

"Klien kami selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta sudah menyerahkan bukti-bukti surat atau dokumen kepada penyidik, yang berisi laporan kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Joko Widodo dan Wagub DKI Jakarta perihal proses pengadaan transjakarta tahun anggaran 2013, mulai dari pra-pengadaan sampai pasca-pelaksanaan pengadaan tersebut," kata Wa Ode dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/9/2014).

Wa Ode menjelaskan, dalam SK Gub No 2082 tahun 2012, Udar Pristono hanya sebagai pengguna anggaran (PA). Dia tidak berperan langsung dalam kegiatan proyek pengadaan transjakarta. Untuk itu, kata dia, Kadishub DKI tidak dapat dilibatkan dalam kasus pengadaan barang/jasa transjakarta karena berdasarkan SK gubernur tersebut, dia tidak memiliki kewenangan atas kegiatan proyek ini.

Dengan demikian, menurut Wa Ode, sudah sepatutnya menurut hukum bahwa Jokowi dan Ahok ikut diperiksa dan dimintai keterangan di depan penyidik Kejaksaan Agung. Dia juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan pengadaan transjakarta secara obyektif tanpa adanya pengaruh/intervensi dari pihak mana pun.

Pristono menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) berkarat pada anggaran Dinas Perhubungan DKI tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Selain Pristono, Kejagung juga menahan tersangka lainnya, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Tonny Spontana mengatakan, pihaknya tidak akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013.

Menurut dia, semua bukti yang dibutuhkan sudah lengkap dan terpenuhi (untuk penyelidikan). Bahkan, 125 bus yang dipermasalahkan sudah diperiksa satu per satu.

Tony mengatakan, tim penyidik sudah memeriksa 60 saksi, meminta keterangan dari berbagai ahli, dan menyelidiki persoalan ini langsung ke Tiongkok dan Hongkong.
 
"Alat bukti itu bukan pendapat orang atau opini, melainkan surat, dokumen yang bisa dibuktikan ahli. (Bukan) keterangan dari pihak yang tidak menyidik, nanti bisa bias," ujar Tony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com