Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Udar Pristono Sudah Lapor kepada Jokowi dan Ahok

Kompas.com - 22/09/2014, 10:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Udar Pristono, Wa Ode Nur Zaenab, mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta mengetahui soal pengadaan transjakarta tahun anggaran 2013. Sebagai kepala dinas perhubungan kala itu, Pristono menyerahkan semua bukti-bukti surat dan dokumen kepada dua pimpinan Jakarta itu.

"Klien kami selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta sudah menyerahkan bukti-bukti surat atau dokumen kepada penyidik, yang berisi laporan kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Joko Widodo dan Wagub DKI Jakarta perihal proses pengadaan transjakarta tahun anggaran 2013, mulai dari pra-pengadaan sampai pasca-pelaksanaan pengadaan tersebut," kata Wa Ode dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/9/2014).

Wa Ode menjelaskan, dalam SK Gub No 2082 tahun 2012, Udar Pristono hanya sebagai pengguna anggaran (PA). Dia tidak berperan langsung dalam kegiatan proyek pengadaan transjakarta. Untuk itu, kata dia, Kadishub DKI tidak dapat dilibatkan dalam kasus pengadaan barang/jasa transjakarta karena berdasarkan SK gubernur tersebut, dia tidak memiliki kewenangan atas kegiatan proyek ini.

Dengan demikian, menurut Wa Ode, sudah sepatutnya menurut hukum bahwa Jokowi dan Ahok ikut diperiksa dan dimintai keterangan di depan penyidik Kejaksaan Agung. Dia juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan pengadaan transjakarta secara obyektif tanpa adanya pengaruh/intervensi dari pihak mana pun.

Pristono menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) berkarat pada anggaran Dinas Perhubungan DKI tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Selain Pristono, Kejagung juga menahan tersangka lainnya, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Tonny Spontana mengatakan, pihaknya tidak akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013.

Menurut dia, semua bukti yang dibutuhkan sudah lengkap dan terpenuhi (untuk penyelidikan). Bahkan, 125 bus yang dipermasalahkan sudah diperiksa satu per satu.

Tony mengatakan, tim penyidik sudah memeriksa 60 saksi, meminta keterangan dari berbagai ahli, dan menyelidiki persoalan ini langsung ke Tiongkok dan Hongkong.
 
"Alat bukti itu bukan pendapat orang atau opini, melainkan surat, dokumen yang bisa dibuktikan ahli. (Bukan) keterangan dari pihak yang tidak menyidik, nanti bisa bias," ujar Tony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com