Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premium Subsidi Dilarang, Penyewa di "Rest Area" Juga Ikut Merugi

Kompas.com - 22/09/2014, 15:51 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para penyewa (tenant) di SPBU jalan tol merasa dirugikan dengan adanya pelarangan penjualan BBM bersubsidi jenis premium di jalan tol. Omzet mereka turun drastis akibat peraturan itu.

Hal itu diungkapkan dalam unjuk rasa oleh sekitar 2.000 orang dari Kelompok Pekerja Rest Area di depan kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2014).

"Tenant-tenant yang jual-jual di rest area turun juga omzetnya, 40 sampai 50 persen," tutur Agung Prihasto Wibowo, koordinator aksi sekaligus Manajer Rest Area Kilometer 10 Tol Jagorawi.

Agung menganggap efek dari pelarangan penjualan premium bersubsidi di jalan tol seperti kartu domino, di mana semua pihak turut kena imbasnya. Kerugian yang dialami rest area, kata Agung, mulai terlihat seminggu sejak diberlakukannya pelarangan penjualan premium.

Kerugian yang dialami pengelola rest area pun tidak sedikit. Agung mengatakan, kerugian sekitar Rp 400 juta dalam jangka waktu satu setengah bulan tanpa BBM bersubsidi premium. "Kalau dihitung-hitung, sekarang tiap rest area kehilangan omzet 50 sampai 70 persen," tambah Agung.

Akibat kerugian tersebut, diberlakukanlah pemutusan hubungan kerja (PHK). Hingga kini, terhitung 150 orang per rest area terkena PHK. Bila dihitung dari jumlah rest area di seluruh Indonesia, yakni 27, maka total karyawan yang diberhentikan jumlahnya sekitar 4.050 orang. PHK dilakukan pada akhir Agustus lalu.

Agung menuturkan, aksi yang dilakukan pada hari ini bertujuan meminta rekomendasi dari Kementerian ESDM untuk diteruskan ke BPH Migas agar peniadaan premium di tol dicabut kembali.

Dari hasil pertemuannya bersama empat perwakilan lain dengan pihak Kementerian ESDM, mereka dijanjikan bahwa Kementerian ESDM akan menindaklanjuti permintaan mereka. Namun, tidak dijelaskan secara konkret apa yang akan dilakukan oleh Kementerian ESDM.

Bila premium nantinya jadi dijual kembali, Kelompok Pekerja Rest Area berjanji akan kembali mempekerjakan karyawan yang dipecat, termasuk karyawan di luar pengurus rest area seperti karyawan tenant.

Namun, kalau permintaan mereka tidak dipenuhi, Agung bersama teman-temannya menyatakan akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com