"Saat itu jam 01.00, keduanya sedang di pinggir Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bintara. Katanya habis beli pulsa," ujar Kepala Sub-Bagian Humas Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo ketika dihubungi, Senin (22/9/2014).
Siswo mengatakan, setelah itu, ORP dan AD dihampiri oleh petugas yang mengenakan seragam Satpol PP. Petugas tersebut lantas menegur kedua muda-mudi itu karena masih berpacaran di pinggir jalan.
Kemudian, petugas itu menyuruh keduanya untuk mengikuti dia. ORP disuruh menaiki motor yang sama dengan petugas itu. Sedangkan AD disuruh mengikuti dari belakang. Mereka digiring oleh Satpol PP tersebut ke wilayah Kantor Wali Kota Bekasi.
Di sanalah pasangan tersebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Petugas Satpol PP menyuruh kedua remaja itu untuk melepas pakaian mereka, lalu menyuruh keduanya melayani nafsu bejat petugas itu.
Menurut Siswo, petugas Satpol PP itu mengancam keduanya akan dijemur tanpa pakaian saat apel pagi apabila tidak menuruti permintaannya. Setelah melakukan aksi cabul, barulah mereka berdua diizinkan pulang.
Saat ini, polisi sedang memburu petugas Satpol PP yang melakukan hal tersebut. Polisi juga akan bekerja sama dengan ketua Satpol PP untuk mengungkap identitas pelakunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.