Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 4 Tahun, 3 Taruna STIP Penganiaya Dimas Minta Hukuman Ringan

Kompas.com - 22/09/2014, 18:37 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga terdakwa perkara kasus penganiayaan Dimas Dikita Handoko, taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), yang dituntut masing-masing empat tahun penjara mengajukan permohonan untuk keringanan hukuman.

Para terdakwa menyampaikannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/9/2014).

Tiga terdakwa yakni Angga Afriandi, Fachry Husaini Kurniawan, dan Adnan Fauzi Pasaribu, hadir dalam persidangan dengan agenda pledoi (pembelaan). [Baca: Tuntutan Rendah Senior Dimas, Jaksa Mengaku Galau]

Angga mengaku menyesali perbuatannya. Angga meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman yang ringan padanya. "Saya masih ingin melanjutkan pendidikan lagi. Saya juga menyesali perbuatan saya dan saya akan memperbaiki kelakuan saya," ujar Angga di muka sidang.

Angga menyampaikan kepada majelis hakim bahwa ia tidak pernah memukul bagian kepala Dimas. Hasil visum memang menunjukkan Dimas tewas karena adanya luka benturan di bagian kepala "Kami tidak pernah memukul bagian kepala Dimas," ujar Angga.

Sementara terdakwa Fachri mengatakan bahwa mereka tidak berencana menganiaya Dimas. Menurut Fachri, setelah kejadian, mereka juga menolong Dimas dengan membawanya ke rumah sakit.

Mereka mengaggap itu adalah pembinaan yang berjalan turun temurun dari senior kepada junior. "Kami tidak punya rencana melakukan penganiayaan," ujar Fachri, sembari menyampaikan permohonan maaf di hadapan majelis hakim.

Adapun terdakwa Adnan juga menyampaikan permohonan maafnya, baik kepada orangtua korban dan orangtuanya. Ia mengatakan, masih ingin menempuh pendidikan kembali.

"Saya dan teman saya tidak bisa melanjutkan pendidikan lagi dan harus hidup di penjara, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada orangtua kami dan saya minta maaf kepada orangtua Dimas," ujarnya.

Setelah mendengarkan pledoi para terdakwa, Ketua Majelis Hakim Wisnu Wicaksono memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum apakah akan memberikan tanggapan atas pledoi ini.

JPU Wahyu Oktaviandi memutuskan akan memberikan tanggapan tertulis atas pledoi para terdakwa. Majelis menyatakan sidang dilanjutkan kembali pada 29 September 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Jaksel Gantung Diri Sambil Live Instagram

Perempuan di Jaksel Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com